Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Gerai Es Krim Mixue Moga Pemalang Bantah Pakai Gelas Plastik Bekas

  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gerai es krim Mixue Moga Kabupaten Pemalang membantah dugaan penggunaan gelas plastik bekas untuk wadah es krim yang dijualnya seperti yang belum lama ini diberitakan sebuah media.

Kuasa hukum Mixue Moga, Djoko Susanto,
menyebut informasi yang belakangan beredar di sebuah media bahwa di gerai es krim Mixue Moga menggunakan gelas bekas tidaklah benar.

Hal tersebut berdasarkan penelusuran langsung dan memeriksa kamera CCTV di gerai yang berada di Jalan Gladiul Nomor 78, Moga, Kabupaten Pemalang itu. Ia memastikan, kliennya komitmen menjaga mutu produk.

“Setelah kita cross-checking, bahwa tidak demikian adanya. Jadi, semua gelas yang ada di gerai itu adalah higienis, dan sudah steril untuk menjaga kesehatan dari para konsumen,” ujarnya saat ditemui di Gerai Mixue Moga, Senin (30/6/2025).

Djoko menegaskan informasi yang disampaikan di sebuah media itu tidak sesuai fakta sebenarnya. Tim kuasa hukum Mixue bahkan berencana akan menempuh jalur hukum terhadap pemberitaan tersebut.

“Jadi, apa yang disampaikan oleh media yang beredar ini sangat tidak masuk akal. Sehingga kita akan melakukan upaya hukum selaku kuasa hukum untuk, meminta klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh, perihal informasi permintaan pihak gerai Mixue Moga kepada mantan karyawannya yang berinisial EIS untuk penggantian uang sebesar Rp10 juta, kata Djoko, hal itu karena EIS menggunakan uang penjualan saat masih kerja di Mixue.

“Yang penggantian uang Rp 10 juta itu, karena menggunakan uang perusahaan sehingga harus mengganti daripada dilaporkan ke polisi,” pungkasnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Tegal Musnahkan Puluhan Barang Bukti Kejahatan

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kejaksaan Negeri Kota Tegal memusnahkan puluhan barang bukti kejahatan. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor kejaksaan Jalan Kolonel Sugiono, Kamis siang, 27 Agustus 2020. Hadir juga penyidik Polres Tegal dan pegawai Dinas Kesehatan Kota Tegal. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 11 buah telepon genggam, empat senjata tajam terdiri dari satu celurit dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPR RI FPDIP, Dewi Aryani : Kepala Daerah Harus Proaktif Monitor Formasi PPPK Guru

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kepala daerah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes diminta proaktif memonitor formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru honorer di wilayahnya masing-masing. Ini disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil IX Jawa Tengah, Dr. Dewi Aryani, Minggu 30 Januari 2022. Pernyataan Dewi Aryani tersebut merupakan kelanjutan komitmennya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ikhlasgama Pemalang Gelar Campus Expo

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ikatan Mahasiswa Pemalang Ikhlas Universitas Gadjah Mada (Ikhlasgama) menggelar campus expo. Lewat event ini, pelajar SMA/K menjadi lebih tahu mengenai dunia pendidikan di jenjang perkuliahan. Simulasi SBMPTN tingkat Nasional (SIMULTAN) 2022 oleh Ikhlasgama yang menyuguhkan campus expo itu digelar di lapangan tengah SMA Negeri 1 Pemalang, Minggu 16 Januari 2022. Dalam event […]

    Bagikan Ke Teman
  • GP Ansor dan Polisi Semprot Disinfektan di Gerbang Tol

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu pagi 25 Maret 2020, diberhentikan kemudian langsung disemprot cairan disinfektan. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Tegal. Kegiatan yang diinisiasi GP Ansor Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Unit Turjawali Satlantas Polres Tegal dan PJR Tegal ini, mendapat respon […]

    Bagikan Ke Teman
  • Eks Menpora di Dakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 11,5 M

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA (PUSKAPIK)-Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Dari Sekjen dan Bendahara dalam kepengurusan proposal dana hibah KONI tahun anggaran 2018. “Terdakwa bersama-sama dengan Miftahul Ulum telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 11.500.000.000 dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy selaku […]

    Bagikan Ke Teman
  • Respon Cepat Informasi Warga, Sat Narkoba Polres Pekalongan Tangkap 1 Pelaku Peredaran Narkoba

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Kamis (13/2/2025). 1 tersangka diamankan beserta barang bukti paket hemat sabu seberat 0,24 gram. Kasat Narkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika yakni MKM alias Kuping (37) seorang […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less