Brebes  

Kantor Samsat Brebes Dibanjiri Warga di Hari Terakhir Pemutihan Pajak

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kantor Samsat Brebes dipadati ribuan warga, Senin (30/6), di hari terakhir pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Warga dari berbagai wilayah datang sejak pagi, menyebabkan seluruh area kantor penuh, termasuk halaman, loket, hingga sisi jalan sekitar kantor.

Kepadatan terjadi karena banyak warga baru sempat mengurus tunggakan pajak mereka di hari terakhir program. Parkiran di lingkungan kantor tidak mampu menampung seluruh kendaraan, sehingga sebagian warga memarkir kendaraan mereka di sepanjang Jalan Pantura Brebes.

Program yang digagas Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ini telah berjalan sejak 8 April dan resmi berakhir hari ini. Banyak warga memanfaatkan momentum ini karena penghapusan denda pajak hanya berlaku selama masa program.

Salah satunya Herman (48), warga Kecamatan Jatibarang. Ia baru datang ke Kantor Samsat karena kendala biaya. “Baru punya uang, jadi baru bisa bayar. Kendaraan saya ini nunggak empat tahun, jadi hari ini sekalian ganti pelat nomor,” ujarnya saat ditemui di halaman Samsat.

Kepala UPPD Samsat Brebes, Agung Berlliantoro, membenarkan lonjakan wajib pajak dalam dua hari terakhir. Rata-rata, pihaknya menerima sekitar 2.000 wajib pajak setiap hari menjelang penutupan program.

“Dua hari terakhir memang kembali ramai. Selain program mau selesai, kemungkinan juga kemarin ada hari libur. Kalau di rata-rata ada 2.000 wajib pajak per hari,” jelas Agung.

Meski hari ini ramai, Agung menegaskan bahwa lonjakan terbanyak justru terjadi pada pekan pertama program. Saat itu, jumlah warga yang datang jauh lebih besar dari hari ini.

“Kalau dibanding saat awal program, lebih ramai saat awal program dibanding hari ini menjelang ditutup,” tambahnya.

Pihaknya memastikan seluruh layanan di Kantor Samsat Brebes tetap dibuka hingga semua warga terlayani. Pelayanan akan diperpanjang bila diperlukan.

“Yang jelas, di hari terakhir kita layani semua wajib pajak sampai selesai, bisa hingga malam hari,” tegasnya.

Saat ditanya soal kemungkinan perpanjangan program, Agung menyatakan belum ada informasi resmi dari pemerintah provinsi.
“Kalau soal itu, kami belum ada pemberitahuan dari pimpinan. Yang jelas, kita akan fokus pada pelayanan hari ini,” pungkasnya.

Mulai 1 Juli, Kantor Samsat Brebes akan kembali menerapkan sanksi denda untuk keterlambatan pajak. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!