9.010 KPM Kota Pekalongan Terima Bantuan Program Sembako 2020
- calendar_month Kam, 13 Feb 2020

Sebanyak 9.010 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima program Sembako 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan mencatat sebanyak 9.010 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima program Sembako 2020. Mereka tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Pekalongan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Darsilah saat ditemui di kantornya, Kamis (13/2/2020), mengatakan, per Januari 2020, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola Kementerian Sosial resmi bertransformasi menjadi Program Sembako. Transformasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Untuk jumlah penerima program Sembako Tahun 2020 Kota Pekalongan sebanyak 9.010 KPM. Mereka tersebar di Kecamatan Pekalongan Utara sebanyak 2.618 KPM, Kecamatan Pekalongan Selatan 1.868 KPM, 2.478 KPM di Kecamatan Pekalongan Barat, dan Kecamatan Pekalongan Timur sebanyak 2046 KPM,†kata Darsilah.
Dalam program tersebut setiap bulan KPM akan mendapatkan bantuan pangan sebesar Rp150.000. Jumlah ini naik dari 2019 lalu pada program BPNT yang hanya sebesar Rp110.000. Sesuai peraturan, jumlah bantuan tersebut dialokasikan untuk membeli beberapa bahan makanan seperti daging, ayam, ikan dan sayur-sayuran. Bantuan tersebut digunakan untuk membantu peningkatan gizi keluarga miskin.
“Ada beberapa perbedaan antara BPNT dengan bantuan program sembako ini di antaranya adalah peningkatan nominal yang semula Rp110.000 per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi Rp150.000/bulan/KPM. Selanjutnya, dari segi komoditi yang diterimakan nanti juga ada perubahan dari hanya mendapatkan beras, minyak dan telor yang berbentuk paket, untuk program yang tahun ini bermacam-macam untuk membantu peningkatan gizi keluarga miskin. Perluasan komoditi mencakup kebutuhan karbohidrat, protein hewani dan nabati, mineral serta vitamin per KPM,” kata Darsilah.
- Penulis: puskapik