PUSKAPIK, Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi meluncurkan program inovatif Pantang Sambat Pajaknya Batang Bersama Samsat Batang di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (24/6/2025). Program ini tidak muncul begitu saja.
Kondisi piutang pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Batang per 31 Mei 2025 mencapai angka fantastis Rp58.999.583.500, dengan tingkat kepatuhan PKB yang masih mengkhawatirkan di bawah 50% setiap tahunnya.
Angka ini menjadi cambuk bagi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk berinovasi.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan, pentingnya peran pajak dalam proses pembangunan daerah.
Ia menyebut, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci utama untuk menciptakan pemerataan pembangunan.
“Pajak adalah bahan baku pembangunan. Tugas kita bersama adalah memastikan pembangunan di Kabupaten Batang bisa berjalan lebih cepat dengan kepatuhan kita membayar pajak,” katanya.
Ia berharap, dengan layanan terintegrasi dan pendekatan humanis dari “Pantang Sambat”, masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak, tanpa harus antre panjang atau datang ke kantor pelayanan.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih mengatakan, dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, kami dituntut untuk semakin meningkatkan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat.
“Tahun 2025 juga menandai era baru dengan diberlakukannya kebijakan Opsen dalam pemungutan pajak daerah. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi pajak tambahan yang diterima Pemkab Batang, menambah urgensitas untuk meningkatkan efektivitas pemungutan,” jelasnya.
Keunikan “Pantang Sambat” terletak pada sinergi lima institusi yang berbeda. BPKPAD Batang tidak berjalan sendiri, melainkan berkolaborasi erat dengan UPPD Batang, Satlantas Batang, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, dan Bank Jateng Cabang Batang.
“Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas administratif. Setiap institusi memiliki peran strategis: BPKPAD sebagai koordinator utama, UPPD dan Satlantas memberikan dukungan teknis kendaraan bermotor, Jasa Raharja memastikan aspek asuransi, dan Bank Jateng menyediakan infrastruktur pembayaran yang aman,” terangnya.
Inspirasi “Pantang Sambat” sebenarnya berawal dari kesuksesan program jemput bola BPKPAD untuk PBB-P2.
“Sejak adanya pelayanan jemput bola BPKPAD, kami melihat peningkatan signifikan dari sektor PBB-P2 dan penurunan piutang yang menggembirakan,” ungkapnya.
Sri Purwaningsih juga menyebutkan, melihat dampak positif tersebut, BPKPAD kemudian mengembangkan konsep serupa untuk PKB dan Opsen PKB. Namun kali ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui kolaborasi multi-institusi.
“Program “Pantang Sambat” memberikan manfaat berlipat. Pertama, meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak daerah dengan inovasi pelayanan proaktif, antara lain memberikan pelayanan melalui mobil keliling atau titik pelayanan di desa-desa,” tegasnya.
Program ini mewujudkan pelayanan pajak yang ramah, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Warga tidak perlu lagi meninggalkan aktivitas sehari-hari atau mengambil cuti untuk mengurus pajak.
“Target utama “Pantang Sambat” adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah, khususnya dari sektor PBB-P2, PKB, dan Opsen PKB. Peningkatan PAD ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Sri Purwaningsih menegaskan bahwa ini bukan sekadar program jangka pendek.
Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat sambil tetap meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
