Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Ahli Waris di Pekalongan Naik
- calendar_month Kam, 13 Feb 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Untuk bantuan pendidikan sejak TK sampai kuliah senilai maksimal Rp 174 juta. Selain itu, jika peserta mengalami kondisi yang membuatnya tidak mampu bekerja sementara waktu, ada penambahan masa pemberian santunan sementara tidak mampu bekerja (STBM) sebagai santunan pengganti upah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup peserta dan keluarganya.
“Tahun 2020 ini kami sangat konsentrasi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja. Karena selama ini tingkat kepatuhannya belum tinggi. Kami upayakan untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja tersebut, salah satunya bagi pemberi kerja tidak memenuhi regulasi ini dapat dikenakan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu yang diatur dalam PP 86 tentang sanksi administratif,†papar Jatmiko.
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, SE yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut yang merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dalam perlindungan dan jaminan kepada seluruh pekerja.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini menghasilkan peningkatan. Contoh keluarga meninggal yang sebelumnya hanya menerima Rp 24 juta,sekarang meningkat menjadi Rp 42 juta, fasilitas-fasilitas lain termasuk beasiswa, dan sebagainya,†kata Saelany.(YON)
- Penulis: puskapik