Tenaga Honorer Disparpora Bakal Adukan Dugaan Pelanggaran Seleksi PPPK ke DPRD Pemalang
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025


Tenaga honorer UPOW itu pun mempertanyakan alasan hal demikian bisa terjadi, hingga 14 tenaga honorer lolos administrasi PPPK.
“Kita tanya, pelanggaran atau tidak, kalau di tahun 2020 tenaga honorer dibayar dengan Belanja Pegawai?” tanya Alfath saat audiensi.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso maupun Kepala Disparpora Pemalang, Dian Ika Siswati, tak bisa menjawab pertanyaan itu. Audiensi pun menemui titik buntu. Bahkan hingga nyaris terjadi kericuhan.
Eko Adi Santoso menerangkan, pihaknya tak punya wewenang menentukan melanggar atau tidaknya skema gaji Belanja Pegawai yang jadi alasan lolosnya 14 tenaga honorer Kantor Disparpora Pemalang tersebut dalam seleksi PPPK. BKD sebatas mengoreksi administrasi.
Saat dikoreksi, dari total 48 data tenaga honorer yang diajukan Disparpora Pemalang ke BKD, hanya 14 orang tersebut yang memenuhi syarat. Selain digaji dengan skema Belanja Pegawai, mereka bisa lolos memenuhi syarat lantaran mendaftar sesuai jabatannya.
“Bukan hanya 14 orang, Disparpora itu mengajukan 48 orang yang digaji dengan Belanja Pegawai.” jelas Eko Adi Santoso.
“Dan 14 orang itu benar digaji dengan Belanja Pegawai, lalu jabatannya sesuai dengan yang dilamar. Sementara yang lain jabatannya tidak sesuai, makanya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).” pungkasnya. **
- Penulis: puskapik