Waduh! Audiensi Tenaga Honorer di Disparpora Pemalang Nyaris Ricuh
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kericuhan nyaris terjadi saat tenaga honorer Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang mempertanyakan dugaan pelanggaran administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para tenaga honorer tersulut emosi usai tersinggung dengan jawaban dan nada bicara salah seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tengah forum audiensi yang dikemas sosialiasi di Pendopo Kantor Disparpora Pemalang, Kamis (12/6/2025).
Suasana forum pun memanas. Mereka yang tak terima dengan jawaban itu beranjak dari kursi dan berusaha menghampiri pegawai tersebut. Beruntung, kemarahan para tenaga honorer berhasil diredam dan forum audiensi dilanjutkan.
Kedatangan para tenaga honorer Unit Pengelola Objek Wisata (UPOW) Disparpora sendiri untuk mempertanyakan lolosnya 14 tenaga honorer di lingkungan Kantor Disparpora Pemalang dalam seleksi PPPK tahap I, yang diduga sarat kecurangan dan pelanggaran administrasi.
Dimana 14 tenaga honorer tersebut bisa lolos dalam seleksi PPPK lantaran pada tahun 2020 silam mereka tercatat digaji dengan skema Belanja Pegawai. Catatan tersebut pun menjadi modal utama mereka bisa lolos administrasi dalam seleksi tahap I PPPK.
Padahal, sejak tahun 2010 pemerintah tak lagi menggaji tenaga honorer dengan skema Belanja Pegawai, melainkan harus dengan skema Barang dan Jasa.
“Jelas di Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan Permendagri nomor 59 tahun 2007, Belanja Pegawai hanya untuk ASN atau PNS.” kata Fauzan Alfath, Koordinator Honorer UPOW.
- Penulis: puskapik