Brebes  

Musyaffa Dukung Program FKDT Brebes Lima Tahun Kedepan

PUSKAPIK.COM, Brebes – Anggota DPRD Jawa Tengah, Musyaffa menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap madrasah diniyah, terutama dalam menanggulangi kenakalan remaja yang semakin meningkat. Ia juga mendukung program Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes untuk lima tahub kedepan.

Hal ini disampaikan Musyaffa saat menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FKDT Kabupaten Brebes, pada Minggu, 8 Juni 2025.

“Intinya pasca terbitnya perbub nomor 12 tahun 2025, kita berharap madin melakukan pembenahan internal terkait menajemennya, terkait sarana prasarananya, terkait penataan ruang kelas untuk murid baru madrasah diniyah,” kata Musyaffa.

Dia mengatakan, dukungannya terhadap program FKDT Brebes. Itu karena Madrasah Diniyah memberikan sumbangsih terhadap pendidikan keagamaan untuk anak-anak di Kabupaten Brebes.

“Kita dari provinsi akan menata terkait penganggaran dan supportingnya,” kata Musyaffa.

Lebih lanjut dia mengatakan, agar MDTA fokus membentuk siswa yang berakhlak karimah, beriman, dan berilmu. Sehingga, lanjutnya, siswa dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat dan menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.

“Madrasah Diniyah itu tidak hanya melahirkan siswa yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan terpuji. Sudah semestinya, siswa dibentuk menjadi generasi yang berakhlak karimah, beriman, dan berilmu, sehingga dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat,” tegasnya.

Musyaffa juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Brebes. Meskipun secara global Perbup itu isinya masih sederhana, pihaknya menyambut baik terbitnya Perbup Nomor 12 Tahun 2025. Diharapkan peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik. Pihaknya juga meminta Bupati Brebes untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung program FKDT Brebes.

“Perbup ini titik awal pengakuan pemerintah daerah terkait pendidikan nonformal yang sudah ada sejak berpuluh tahun. Kita minta dengan terbitnya perbup ini untuk keberpihakan pemerintah daerah terkait keberadaan madrasah Diniyah yang saat ini adalah penjaga moral siswa,” ungkapnya.

Dengan dukungan anggaran yang memadai, menurutnya, FKDT Brebes dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia.

“Terkait sudah semakin parahnya pergaulan yang ada dilingkup siswa siswi usia SMP di Kabupaten Brebes. Kami berharap Bupati Brebes mulai mengalokasikan anggaran terkait Madrasah Diniyah ini sesuai dengan perbup nomor 12 tahun 2025,” pungkasnya.

Ketua FKDT Kabupaten Brebes, Akhmad Surur mengatakan, rakerjab bertujuan untuk menyusun program kerja lima tahun ke depan. Agenda ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan diniyah dan memperkuat sinergi antar lembaga diniyah di Kabupaten Brebes. Pihaknya menekankan pentingnya menyusun program konkret dan realistis untuk memajukan pendidikan diniyah.

“Kita harus menyusun program yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan diniyah di wilayah kita,” ujarnya. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!