GNPK RI Brebes Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa
- calendar_month Sel, 3 Jun 2025


Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan mencolok antara data yang ditemukan GNPK-RI dengan laporan Inspektorat, khususnya dalam hal nominal dugaan penyimpangan dana.
Meski begitu, Kejaksaan telah menerima dokumen tambahan dari GNPK-RI sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.
Setelah dari Kejari, rombongan GNPK-RI juga melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Brebes. Namun, audiensi terpaksa ditunda karena anggota dewan belum siap menerima kunjungan.
Pihak Sekretariat DPRD menjanjikan akan memberikan jadwal ulang secara resmi dalam waktu dekat.
GNPK-RI menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan menuntut transparansi serta akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Kabupaten Brebes.
“Kami tidak akan berhenti. Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara digunakan. Penegak hukum dan DPRD harus tunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi,” tegas Budi Prabowo. (**)
- Penulis: puskapik