Rabu, 29 Okt 2025
light_mode

Perda Fasilitasi Pengembangan Ponpes di Kabupaten Tegal Belum Ada Perbup, Padahal Ditetapkan Sejak 2021

  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejak ditetapkan tahun 2021, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) belum dibuat Peraturan Bupati (Perbup). Alhasil, Perda itu muspro karena belum bisa dijalankan.

“Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, pemberian beasiswa pada sumber daya manusia bagi santri,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Jumat (30/5/2025).

Ia mengatakan, Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren adalah bantuan yang diberikan kepada Pesantren untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pesantren agar dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dilakukan dalam bentuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan sumber daya manusia bagi penyelenggara pesantren, pengembangn sumber daya manusia bagi santri, pengembangan kompetensi pendidik, dan pengembangan wawasan kebangsaan, pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurut dia, Perda ini sangat membantu pesantren, namun Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren belum bisa berjalan. Hal itu dikarenakan banyak pasal yang penjelasannya melalui Perbup.

“Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren belum dibuatkan Perbup sebagai penjabaran Perda tersebut,” terangnya.

Dijelaskan, belum diberlakukannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren membuat bantuan untuk pesantren formatnya masih bantuan Hibah dan Bansos. Padahal, Perda tersebut akan mempermudah bantuan ke pesantren tanpa harus mengajukan proposal. Akan tetapi, Pemkab harus menambahkan kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait pengembangan pesantren sesuai dengan dinas teknis. Jika telah dibuat kodefikasi dan nomenklatur, bantuan ke pesantren bisa dengan belanja langsung. Namun, dengan catatan ponpes tersebut terdaftar dalam Izin Operasional Pondok Pesantren di Kementerian Agama.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tembok Rumah di Pekuncen Wiradesa Ambruk, Penghuni Luka Ringan

    Tembok Rumah di Pekuncen Wiradesa Ambruk, Penghuni Luka Ringan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tembok sebuah rumah milik Muslichah ( 59), warga RT 02 RW 01, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, ambruk pada Selasa (12/8/2025). Satu penghuni rumah sempat tertimpa reruntuhan, namun hanya mengalami luka ringan. Menurut keterangan Muslichah, sebelum tembok roboh terdengar suara berderak dari bagian dinding. Tak lama kemudian, material bangunan langsung runtuh. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Seni Bertahan Para Pengusaha Batik Pekalongan di Tengah Pandemi

    Seni Bertahan Para Pengusaha Batik Pekalongan di Tengah Pandemi

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merugi imbas dari pandemi Covid-19 karena melemahnya daya beli masyarakat. Namun di Kota Pekalongan, para pengusaha batik mampu bertahan menghadapi guncangan ekonomi. Apa rahasianya? Ketua Paguyuban Kampung Batik Kauman (PKBK), Muhammad Husni Mubarok mengungkapkan seni bertahan ala pengusaha batik di Kampung Batik Kauman. “Ada 30 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Martono,Wakil Bupati Pemalang:Begini Rasanya Divaksin

    Martono,Wakil Bupati Pemalang:Begini Rasanya Divaksin

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wakil Bupati Pemalang, Drs Martono, jadi orang pertama di Pemalang yang disuntik vaksin. Martono pun mengungkapkan kondisi yang dirasakannya pasca disuntik, dalam acara vaksinasi perdana. Senin 25 Januari 2021, vaksinasi perdana di Kabupaten Pemalang digelar di ruang komite RSUD Dr M Ashari, Pemalang. Acara vaksinasi perdana ini dipesertai pejabat dan perwakilan Forum […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemprov Jateng Belum Terima Surat Pengunduran Diri Sekda Pemalang

    Pemprov Jateng Belum Terima Surat Pengunduran Diri Sekda Pemalang

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga kini belum menerima berkas surat pengunduran diri Mokhamad Arifin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang maupun pengajuan pensiun dini sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). “Berkas surat pengunduran diri Sekda Pemalang sampai hari ini belum kami terima. Jadi belum ada proses apapun,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov […]

    Bagikan Ke Teman
  • Update Covid-19 Pemalang: 1.060 Positif, 597 Sembuh, 71Meninggal

    Update Covid-19 Pemalang: 1.060 Positif, 597 Sembuh, 71Meninggal

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Pemalang terus mengalami peningkatan setiap minggunya. Hingga pekan ke-3 November 2020 tercatat sudah 1.060 orang terjangkit Covid-19, di mana 71 orang di antaranya meninggal dunia. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo, Sabtu malam, 21 November 2020 mengatakan, pada pekan ke-3 November positif Covid-19 bertambah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Koperasi Desa Merah Putih Jateng Resmi Berbadan Hukum, Siap Jadi Lembaga Bisnis Akuntabel

    Koperasi Desa Merah Putih Jateng Resmi Berbadan Hukum, Siap Jadi Lembaga Bisnis Akuntabel

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang — Seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah yang terdaftar kini telah resmi memiliki badan hukum. Jumlahnya ada 8.523 koperasi, terdiri dari 7.810 Koperasi Desa Merah Putih, dan 513 Koperasi Kelurahan Merah Putih. “Secara bertahap para anggota koperasi sudah diberikan pelatihan dalam mengelola manajemen, dan pemahaman tentang lembaga bisnis koperasi,” ungkap Asisten […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less