Selasa, 9 Sep 2025
light_mode

Perda Fasilitasi Pengembangan Ponpes di Kabupaten Tegal Belum Ada Perbup, Padahal Ditetapkan Sejak 2021

  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejak ditetapkan tahun 2021, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) belum dibuat Peraturan Bupati (Perbup). Alhasil, Perda itu muspro karena belum bisa dijalankan.

“Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, pemberian beasiswa pada sumber daya manusia bagi santri,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Jumat (30/5/2025).

Ia mengatakan, Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren adalah bantuan yang diberikan kepada Pesantren untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pesantren agar dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dilakukan dalam bentuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan sumber daya manusia bagi penyelenggara pesantren, pengembangn sumber daya manusia bagi santri, pengembangan kompetensi pendidik, dan pengembangan wawasan kebangsaan, pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurut dia, Perda ini sangat membantu pesantren, namun Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren belum bisa berjalan. Hal itu dikarenakan banyak pasal yang penjelasannya melalui Perbup.

“Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren belum dibuatkan Perbup sebagai penjabaran Perda tersebut,” terangnya.

Dijelaskan, belum diberlakukannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren membuat bantuan untuk pesantren formatnya masih bantuan Hibah dan Bansos. Padahal, Perda tersebut akan mempermudah bantuan ke pesantren tanpa harus mengajukan proposal. Akan tetapi, Pemkab harus menambahkan kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait pengembangan pesantren sesuai dengan dinas teknis. Jika telah dibuat kodefikasi dan nomenklatur, bantuan ke pesantren bisa dengan belanja langsung. Namun, dengan catatan ponpes tersebut terdaftar dalam Izin Operasional Pondok Pesantren di Kementerian Agama.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tionghoa Pekalongan Bagikan Nasi untuk Berbuka

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Paguyuban Tionghoa Republik Indonesia PaTRI Pekalongan, Rabu 6 Mei 2020 sore, membagikan ratusan nasi bungkus ke pengguna jalan yang melintas di Jalan Salak, Kota Pekalongan. Para pengguna jalan yang mendapat bingkisan diprioritaskan untuk tukang becak dan ojek online. Selain itu, warga sekitar SD Sampangan juga mendapat bingkisan serupa. David Santosa, koordinator aksi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemalang Inspiring Teacher Resmi Dibatalkan, Dindikbud Minta Dana Peserta Dikembalikan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kegiatan Pemalang Inspiring Teacher resmi dibatalkan setelah menuai protes. Pihak penyelenggara pun akhirnya diminta mengembalikan uang dari para guru. Keputusan ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, menyusul adanya gejolak penolakan dari masyarakat dan guru. “Kegiatan Pemalang Inspiring Teacher yang sejak awal dilaksanakan pihak ketiga, kami […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diperpa Kota Pekalongan Sosialisasi Cara Sembelih Hewan Kurban

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban pada 7 Juli 2021. Juga digelar sosialisasi penanganan daging untuk TP PKK dan Dharma Wanita Kota Pekalongan pada 12 Juli 2021, serta keliling ke pusat penjualan hewan kurban mulai 13 Juli 2021. Ini diungkapkan Kepala Bidang Peternakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • IKASMA Tegal Bantu Balita 3 Tahun Pengidap Gizi Buruk Akut

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Cintya Rizqi Azalian (3), balita anak pasangan Iswandi dan Lina, warga Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, kondisinya sangat memprihatinkan karena mengidap gizi buruk akut. Akibat gizi buruk yang dideritanya, tubuh korban kurus kering tinggal kulit pembalut tulang. Korban sebenarnya lahir secara normal, dengan berat badan 2,7 kilogram. Namun pada umur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Puluhan Nasabah BRI Jadi Korban Skimming, Rp200 Juta Tiba-Tiba Raib

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 20 nasabah BRI kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah saat melakukan transaksi melalui ATM BRI di Kabupaten Pekalongan. Peristiwa ini terjadi sejak akhir Agustus hingga Kamis (10/9/2020). Dari penelusuran, mereka yang kehilangan uang tabungan, melakukan transaksi di ATM BRI Polres Pekalongan, ATM BRI Karanganyar, dan ATM BRI Kajen. Total kerugian yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lesbumi PCNU Kabupaten Pekalongan Gelar Mujahadah Demi Saleh Salehah Penerus

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia) (Lesbumi) PCNU Kabupaten Pekalongan menggelar Mujahadah Jumat Pahing (Jumpa), Kamis malam, 14 Agustus 2020. Kegiatan yang dipusatkan di Joglo Perdamaian II, Doro tersebut, diadakan rutin setiap malam Jumat Pahing yang bulan ini bertepatan dengan syukuran Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Ratusan peserta yang didominasi jaringan Lesbumi sampai […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less