Jalan Kartini Tegal Diusulkan Kembali Diberlakukan Dua Arah
- calendar_month Jum, 30 Mei 2025


PUSKAPIK.COM, Tegal – Rekayasa lalu lintas satu arah dari Timur ke Barat di Jalan Kartini, Kota Tegal, yang diberlakukan sejak 15 Januari 2025 mendapat respon dari masyarakat. Mereka mengusulkan agar ruas jalan protokol itu dapat dikembalikan seperti semula dari dua arah.
Usulan itu disampaikan masyarakat kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H Amiruddin, baik langsung secara lisan maupun tertulis.
Menurut Amiruddin, rekayasa satu arah di Jalan Kartini, memberikan beberapa manfaat, seperti mengurai kepadatan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas pada waktu tertentu.
Di sisi lain, pesepeda, becak maupun pesepeda motor, harus menempuh jarak yang cukup jauh dan tenaga ekstra karena harus memutar.
“Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal ini mengikuti kebijakan yang dilakukan di kota-kota besar. Ada beberapa ruas jalan yang diatur menjadi satu arah, seperti di Kota Bandung, Surabaya dan lainnya,” kata Amir, baru-baru ini.
Meski begitu, masyarakat pengguna kendaraan roda dua hingga tukang becak menghendaki agar satu arah hanya diberlakukan untuk roda empat atau lebih. Sedangkan motor, sepeda dan becak, dapat menggunakan Jalan Kartini dari dua arah, untuk efesiensi waktu.
Usulan itu diharapkan Amir dapat dipertimbangkan Pemkot Tegal, agar melakukan kajian mendalam.
“Jika memungkinan dan bisa, kenapa tidak. Tetapi memang usulan ini harus dikaji terlebih dulu. Kira-kira dalam satu hari itu, berapa kendaraan yang melintas di Jalan Kartini,” ucapnya.
Selain itu, Amir juga meminta Pemkot Tegal melakukan evaluasi setelah ruas Jalan Kartini dibuat satu arah dari Timur ke Barat dan Jalan Cempaka serta Jalan Melati dijadikan satu arah dari Barat ke Timur.
- Penulis: puskapik