Polres Pekalongan Ungkap 5 Kasus dalam 10 Hari Operasi Aman Candi 2025
- calendar_month Sen, 26 Mei 2025


“Untuk tindak pidana yang sudah kita ungkap, terdiri dari pemerasan 1 kejadian, pengeroyokan 1 tindak pidana, penganiayaan 3 tindak pidana, sehingga total jumlah kasus adalah 5 dan jumlah tersangka adalah 6 orang,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, di wilayah Kabupaten Pekalongan alhamdulillah yang lebih tajam ke arah premanisme masih belum ditemukan ataupun masih dalam situasi yang kondusif, namun Polres Pekalongan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme tersebut. Melalui konferensi pers ini, AKBP Doni berharap bisa memberikan gambaran kinerja dari Polres Pekalongan kepada masyarakat, karena memang salah satu yang menjadi atensi adalah tentang kegiatan-kegiatan premanisme.
“Oleh karena itu, kita harapkan dari masyarakat juga memberikan support kepada Polres Pekalongan. Bisa dengan memberikan informasi, kemudian ada layanan hotline 110 ataupun juga bisa menghubungi Polsek-Polsek terdekat, mengenai kegiatan-kegiatan premanisme yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat dan utamanya adalah yang bisa berpotensi mengganggu investasi di Kabupaten Pekalongan,” kata Kapolres.
Ditegaskan Kapolres bahwa sampai saat ini yang sudah dilakukan tindakan hukum dan diungkap, tidak ada satupun yang terafiliasi dengan ormas atau kelompok tertentu.
“Jadi masih belum ada dan tentu saja sesuai harapan kami, bahwa tidak ada di Kabupaten Pekalongan. Dalam artian secara iklim investasi, kita tetap kondusif, tidak ada keterlibatan terafiliasi dari ormas tertentu. Sifatnya adalah perorangan,” imbuhnya.
- Penulis: puskapik