Polres Pekalongan Ungkap 5 Kasus dalam 10 Hari Operasi Aman Candi 2025
- calendar_month Sen, 26 Mei 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sepuluh hari gelaran Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus dengan 6 tersangka. Operasi Aman Candi sendiri akan berlangsung selama 20 hari terhitung mulai tanggal 12 Mei hingga 31 Mei 2025 nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K. saat konferensi pers di Mapolres. Kapolres mengatakan, bahwa Polres Pekalongan pagi ini sudah menggelar Ops Aman Candi 2025 selama 10 hari.
Disampaikan Kapolres, bahwasanya kegiatan ini pada tahun-tahun sebelumnya biasa menggunakan sandi Pekat Candi, tetapi pada tahun ini khusus Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran menggunakan sandi Aman Candi.
“Tujuannya ataupun sasarannya adalah mendukung program pemerintah dalam pemberantasan premanisme, utamanya premanisme yang menghalangi ataupun menghambat upaya investasi,” terang Kapolres.
AKBP Doni menjelaskan, dari hasil kegiatan yang diawali dari tanggal 12 Mei sampai nanti rencananya akan berakhir pada tanggal 31 Mei, dalam 10 hari Polres Pekalongan sudah melakukan upaya-upaya, diantaranya yang menjadi prioritas adalah kegiatan preventif dan langkah terakhir adalah penegakan hukum.
“Sesuai dengan target operasi yang ditetapkan oleh Polda Jawa Tengah dan rencana operasi Aman Candi 2025, kita sudah berhasil mengungkapkan sejumlah 5 target operasi dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang,” terang AKBP Doni.
Data tersebut didominasi oleh kasus penganiayaan, baik penganiayaan biasa maupun penganiayaan dengan pemberatan.
- Penulis: puskapik