Gubernur Ahmad Luthfi: Tugas Kades Ngurusi Tukang Ngarit, Randa hingga Saluran Air
- calendar_month Sel, 29 Apr 2025


“Contoh, Jateng merupakan lumbung pangan nasional. Lahan pertanian itu tersebar di desa. Maka desa harus mampu menganalisa dampaknya seperti infrastrukturnya, saluran airnya,” kata Luthfi yang memberikan paparan dengan berjalan di sekeliling 7.810 kades.
“Saluran air sing mbangun sinten?” tanya mantan Kapolda Jateng tersebut pada salah satu kades.
“Sing mbangun pemerintah desa, dana njaluk pemerintah,” jawab si Kades yang langsung disambut tawa peserta di sekelilingnya.
Ahmad Luthfi langsung memerintahkan Kepala Dinas PU Bina Marga, Hanung Triyono untuk melakukan finalisasi kondisi saluran air sekunder di Jateng guna mendukung program swasembada pangan pada 2026.
Untuk mendukung kinerja Kades saat membangun wilayah, Ahmad Luthfi telah menginstruksikan mengefektifkan kembali tiga pilar pemerintahan desa. Meliputi Kades/Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Kades harus didampingi dalam rangka ciptaan stabilitas desa. Pulang dari ini (Sekolah Anti Korupsi), Tiga Pilar efektifkan kembali. Tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana,” kata Ahmad Luthfi. (**)
- Penulis: puskapik