Anggota FPAN Dilaporkan ke BK, Begini Reaksi Ketua DPD PAN Brebes
- calendar_month Sen, 28 Apr 2025


PUSKAPIK.COM, Brebes – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Brebes, kini masih menindaklanjuti laporan terkait oknum anggota DPRD yang diduga minta jatah parkir dan intimidasi. Oknum anggota DPRD itu, diketahui merupakan Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Brebes berinisial AA.
Menyikapi persoalan yang menjerat anggotan FPAN DPRD Brebes tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Brebes, Tobidin Sarju angkat bicara.”Dalam ranah partai, kita menunggu hasil BK DPRD Brebes. Apakah itu memenuhi standar pelanggaran ataupun peringatan, bisa ringan atau sedang. Itu semua nanti bagaimana hasil konsultasi ke pimpinan DPRD,” ungkap Tobidin Sarju, yang juga anggota DPRD Brebes, Senin (28/4/2025).
Dia menjelaskan, karena ranahnya sudah masuk ke aduan, pihaknya selaku Ketua DPD PAN Brebes berharap ada rekonsiliasi. Ada permohonan maaf karena sebagai manusia tentunya punya kekhilafan atau kesalahan. Apalagi, terkait niat dari anggotannya itu membawa ormas yang diketuainya, menyangkut permohonan pengelolaan parkir hanya secara isindentil. “Hal itu terkait dengan upaya membantu arus mudik dan balik. Pengelolaannya juga tidak berkepajangan, tetapi hanya sebatas saat arus mudik dan balik,” jelasnya.
Menyangkut materi pengaduan, Tobidin menjelaskan, dari langkah yang telah dilakukan BK, itu nantinya akan dikonsultasikan semua kepada unsur pimpinan DPRD. Yakni, Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD. Apakah itu memenuhi standar peringatan, atau masuk sangsi ringan, sedang dan berat.
- Penulis: puskapik