PUSKAPIK.COM, Pemalang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 1 dari hasil audit laporan keuangan tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Suhartati dan Rekan.
Sebelumnya Tim audit independen dari KAP datang dan disambut disambut langsung oleh Ketua Pengurus PMI Kabupaten Pemalang, Akhmad Patah dan jajarannya di Aula PMI Kabupaten Pemalang pada Jumat (31/1/2025) lalu.
Ketua PMI Kabupaten Pemalang, Akhmad Patah, melalui Kepala Markas Agus Supriyono, menjelaskan bahwa audit oleh akuntan publik merupakan agenda tahunan PMI Kabupaten Pemalang.
Nantinya hasil audit tersebut akan menjadi materi pertanggungjawaban pada musyawarah kerja PMI tahun 2025.
“Audit ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan keuangan PMI Kabupaten Pemalang dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Agus Supriyono.
Proses audit tidak hanya dilakukan secara langsung di Markas PMI, tetapi juga secara daring. Laporan keuangan PMI Kabupaten Pemalang saat ini telah menggunakan perangkat lunak akuntansi, yang memudahkan proses audit.
Dalam laporannya, akuntan publik Drs. Suhartati dan Rekan menyatakan bahwa mereka telah mengaudit laporan keuangan PMI Kabupaten Pemalang.
Semua terdiri dari laporan posisi keuangan per 31 Desember 2024, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Selain itu, juga catatan atas laporan keuangan termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan.
“Menurut opini kami, laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PMI Kabupaten Pemalang per 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) di Indonesia,” demikian bunyi opini dari akuntan publik.
Agus berharap, pencapaian ini bisa menunjukkan bahwa PMI Kabupaten Pemalang telah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Opini WTP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PMI Kabupaten Pemalang dalam menjalankan tugas kemanusiaannya. (**)
Berita Lainnya :
