BKD Janji Disiplinkan ASN Pemalang yang Keluyuran Saat Jam Kerja
- calendar_month Jum, 11 Apr 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, tak menampik soal maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belakangan disorot DPRD. Pendisiplinan tegas pun bakal dilakukan BKD.
Eko Adi Santoso menyebut, sejatinya persoalan kedisiplinan pegawai ini merupakan tanggung jawab dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap bawahannya.
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang, kata Eko, sudah sering melakukan pembinaan kedisiplinan. Kedepan, dirinya pun bakal kembali menekankan kedisiplinan ini.
“Nanti kita ke OPD-OPD atau ke satuan perangkat kerja. Kami terjun langsung. Kalau imbauan bentuk surat kurang efektif.” kata Eko kepada puskapik.com, usai rapat Pansus di Gedung DPRD Pemalang, Kamis (10/4/2025).
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyoroti disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang sering mangkir atau ngeluyur ke luar kantor saat jam kerja.
Ironisnya, kepala SKPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan melakukan pembiaran tanpa melakukan peneguran atau memberikan sanksi.
Kritik tajam itu disampaikan Heru Kundhimiarso saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) 1 LKPJ Bupati Akhir tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Pemalang, Rabu (9/4/2025).
“Masih banyak ASN atau honorer yang tidak berada di kantor saat jam kerja. Ini berjalan bertahun-tahun dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi apapun,” tegasnya.
- Penulis: puskapik