Kades Balaradin Dituntut Mundur
- calendar_month Kam, 10 Apr 2025


PUSKAPIK.COM, Slawi – Forum Peduli Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal meminta Bupati Tegal untuk pecat Kades Balaradin. Tuntutan yang disampaikan warga dilakukan dengan mengerahkan ratusan orang dengan mendatangi Kantor Bupati Tegal, Rabu (9/4/2025).
Tuntutan mundur Kades Balaradin dikarenakan Kades tersebut dugaan menyelewengkan Dana Desa (DD), Bantuan Sosial (Bansos) dan subsidi untuk lembaga pendidikan di desa tersebut.
Ratusan massa datang dengan menggunakan truk di depan gerbang Pemkab Tegal sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk dan benner bertuliskan yang bernadakan permintaan pengembalian uang Gapoktan. Diantaranya, “Kembalikan Uang Gapoktan Yang Ada di Pak Lurah”, “Bansos Bukan Alat Politik”, dan tulisan lainnya. Tak hanya itu, sejumlah perwakilan berorasi untuk menuntut Kades Balaradin mundur dari jabatannya. Usai berorasi, sejumlah perwakilan diminta untuk masuk ke ruang pertemuan di Gedung A Setda Tegal.
Perwakilan warga diterima Bupati dan Wakil Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid di Rungan Rapat Bupati Tegal. Usai berdialog dan menyampaikan aspirasinya, Koordinasi Aksi Forum Peduli Desa Balaradin, Edi mengatakan, kedatangan warga ke Bupati Tegal untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Desa untuk program ketahanan pangan sejak 2018-2024. Dugaan penyelewengan itu membuat kerugian negara Rp 1,3 miliar. Tidak hanya itu, dugaan penyelewengan juga terjadi pada subsidi dana pendidikan yang diperuntukan untuk
Madrasah Diniyah, TK, PAUD dan lainnya.
- Penulis: puskapik