Ribuan Buruh Tani Cengkeh di Pemalang Dapat BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau
- calendar_month Rab, 26 Mar 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ribuan buruh tani cengkeh di Kabupaten Pemalang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah. BLT ini diharapkan mampu menyokong kesejahteraan para buruh tani cengkeh.
Ada sebanyak 1100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) buruh tani cengkeh Kabupaten Pemalang yang menerima BLT. Tahap I penyaluran BLT diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro di Pendopo Kecamatan Watukumpul, Selasa (25/03/2025).
BLT DBHCHT itu diserahkan secara bertahap selama tiga hari. Para penerima BLT itu antara lain buruh tani di Desa Watukumpul, Majakerta, Gapura, Majalangu, Jojogan, Tundagan, Bodas, Cawet, Pabelaran, Tambi, Tlagasana, Bongas, dan Medayu.
Bupati Anom mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan kinerja tertentu, yang dibagikan kepada daerah penghasil.
“Dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara Pemerintah dan Daerah, serta kepada daerah lain non penghasil dalam eksternalitas rangka menanggulangi negatif dan atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah,” ungkapnya.
Sedangkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan DBH pajak yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dibuat di dalam negeri.
DBHCHT digunakan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal atau kegiatan lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
- Penulis: puskapik