Darurat Sampah di Kota Pekalongan, Pemkot Siapkan Percepatan Penyediaan Sarpras Non TPA
- calendar_month Ming, 23 Mar 2025


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Budi Santoso memaparkan kondisi overload di TPA Degayu sudah lama disadari baik pemerintah Provinsi Jateng hingga Pemerintah Pusat. Pada 2012, Kota Pekalongan sudah menjadi perhatian dengan rencana pembangunan TPA regional wilayah Pekalongan dari Pemerintah Provinsi Jateng, tetapi ada banyak kendala, termasuk penolakan warga dan masalah izin AMDAL.
“Sehingga, ketika TPA Degayu sudah tidak mampu menampung bisa dialihkan dke sana,” ucap pria yang akrab disapa SBS ini.
SBS menegaskan, solusi utama dalam jangka pendek adalah memaksimalkan TPS3R, TPST, dan bank sampah yang selama ini hanya mampu menangani 20 persen dari total produksi sampah harian. Dengan adanya tambahan incinerator, maka pengelolaan sekitar 120-130 ton sampah akan dibagi ke 23 TPS3R tersebut.
Selain itu, Pemkot Pekalongan juga memikirkan dampak sosial dari penutupan TPA terhadap pemulung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan solusi agar pemulung tetap mendapatkan penghasilan, termasuk dengan menggandeng perusahaan untuk menyerap tenaga kerja dari sektor pengelolaan sampah.
“Kami juga telah menyurati kepala OPD untuk merealokasikan anggaran infrastruktur guna mendukung pengelolaan sampah. Dalam waktu dekat, Pemkot Pekalongan berencana bertemu KLH dan DPR RI guna membahas solusi jangka panjang permasalahan sampah di Kota Pekalongan,” tukasnya. (**)
- Penulis: puskapik