Jelang Lebaran, Dishantan Jateng dan Pemkot Pekalongan Salurkan Subsidi Pangan
- calendar_month Kam, 13 Mar 2025


Pihaknya mengapresiasi atas antusias masyarakat yang hadir berbelanja di kegiatan penyaluran subsidi pangan kali ini. Masyarakat yang ingin membeli diwajibkan membawa fotokopi KTP untuk 1 kali pembelian. Pembelian tidak berupa paket, namun boleh memilih sesuai kebutuhan dengan batas maksimal pembelian beras 10 kg, minyak goreng 2 liter dan bawang merah 1 kg.
“Harapannya, dengan kegiatan ini kestabilan harga dan ketersediaan pangan bisa terus dikendalikan. Sehingga, tidak ada kelonjakan harga kebutuhan pangan di tengah masyarakat yang terlalu tinggi dan masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau dan kualitasnya terjamin,”harapnya.
Camat Pekalongan Barat, M. Natsir mengaku bersyukur atas fasilitasi penyaluran subsidi pangan oleh Dinhantan Provinsi Jawa Tengah dan Dinperpa Kota Pekalongan kepada warganya. Warga yang membeli harus membawa fotokopi KTP untuk mendapatkan kupon antrean dan bisa berbelanja sesuai kebutuhan.
“Ini tidak dijual dalam bentuk paketan, mereka bisa membeli berasnya saja, bawang merah saja, hanya minyak saja maupun bisa membeli ketiga komoditas tersebut sesuai dengan batas maksimal yang telah ditentukan,”tutur Natsir.
Ia menilai, kegiatan ini sangat bagus sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama Bulan Ramadhan maupun menjelang lebaran Idul Fitri. Selain itu, kegiatan ini juga bisa mengantisipasi adanya inflasi untuk komoditas tertentu seperti bawang merah, minyak goreng dan beras medium.
“Sebelum pelaksanaan kegiatan ini, kami sudah gencar menyosialisasikan kepada warga kami baik melalui media Organisasi RT/RW (Ortewe), grup WhatsApp maupun menyebarkan flyer ke seluruh kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,”ungkapnya.
- Penulis: puskapik