Bank Jateng Sudah Selesaikan Pembekuan Gaji yang Dikeluhkan PNS Pemalang
- calendar_month Rab, 5 Mar 2025


Sementara itu, saat dikonfirmasi puskapik.com, narasumber terkait yang sebelumnya mengeluhkan pembekuan gaji, membenarkan, kini dirinya sudah bisa mengambil penuh gaji yang sebelumnya sempat dibekukan senilai satu angsuran oleh Bank Jateng.
“Iya, sudah bisa diambil (gaji). Sudah dibuka blokirnya.” tutur salah seorang PNS Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tak mau disebutkan namanya itu.
Diberitakan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang dibuat pusing gara-gara gajinya dibekukan oleh Bank Jateng, lantaran uang tunjangan kinerja (Tukin) yang jadi agunan pinjaman hingga kini belum cair.
Padahal, sedari awal pihak Bank sudah memblokir tiga angsuran sebagai jaminan jika sewaktu-waktu terjadi keterlambatan angsuran. Pembekuan gaji ini pun disesalkan dan disebut-sebut dilakukan secara sepihak. (**)
- Penulis: puskapik