Gaji PNS Dibekukan Bank Jateng Imbas Tukin Belum Cair, Ini Kata BKD Pemalang
- calendar_month Sel, 4 Mar 2025


Eko pun meminta PNS-PNS yang gajinya dibekukan lantaran jadi agunan di bank agar bersabar. “Barangkali masih proses di BPKAD atau bagaimana, tapi kalau kita sudah clear.” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang dibuat pusing gara-gara gajinya dibekukan oleh Bank Jateng, lantaran uang tunjangan kinerja (Tukin) yang jadi agunan pinjaman hingga kini belum cair.
Padahal, sedari awal pihak Bank sudah memblokir tiga angsuran sebagai jaminan jika sewaktu-waktu terjadi keterlambatan angsuran. Pembekuan gaji ini pun disesalkan dan disebut-sebut dilakukan secara sepihak.
Salah seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tak mau disebutkan namanya, mengaku, dirinya kini tak bisa mengambil penuh gajinya lantaran tiba-tiba dibekukan Bank Jateng.
Pembekuan itu, kata dia, dipicu belum turunnya uang Tukin dari pemerintah yang dirinya jadikan agunan pinjaman di Bank Jateng. Seperti diketahui, Bank Jateng merupakan mitra pemerintah dalam penyaluran gaji pegawai. (**)
- Penulis: puskapik