DPRD Diminta Bentuk Pansus Untuk Selesaikan Sengkarut Pegawai Honorer di Pemalang
- calendar_month Jum, 28 Feb 2025


Terakhir, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang menghentikan pengangkatan tenaga Non-ASN baru.
Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Slamet Ramudji, berharap keluhan para pegawai honorer ini bisa segera diselesaikan eksekutif. DPRD meminta agar BKD mendata secara detil mereka-mereka yang tidak lolos CPNS.
“Karena mereka ini yang kerja nyata, bahkan kadang kalau rapat komisi ini justru mereka yang hadir. Mereka pun sudah mengabdi lama. Kita ingin memanusiakan manusia.” jelasnya.
Lebih jauh, soal usulan pembentukan pansus, Slamet Ramudji mengatakan, bakal mempertimbangkan usulan tersebut dengan pimpinan-pimpinan DPRD Pemalang lainnya dalam upaya penyelesaian persoalan Non-ASN ini.
“Kita ingin memaksimalkan komisi dulu, kalau bisa selesai di komisi ya cukup di komisi, tapi kalau tidak selesai ya di pansus.” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pegawai-pegawai honorer di Kabupaten Pemalang resah akan nasibnya yang hingga kini tak jelas, lantaran data mereka belum diajukan pemerintah daerah ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kendala tersebut menghambat peluang para pegawai honorer atau Non-ASN itu untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, jika tak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Para pegawai honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) itu pun mengadukan keluhan mereka lewat audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Jumat (28/2/2025). (**)
- Penulis: puskapik