Polres Batang Gelar Operasi KRYD Jelang Ramadan, Puluhan Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap
- calendar_month Kam, 20 Feb 2025


PUSKAPIK.COM, Batang – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Kepolisian Resor (Polres) Batang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif dengan menyasar berbagai tindak kejahatan, seperti premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Kamis (20/2/2025), memaparkan hasil operasi yang telah dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus perjudian dengan total 10 tersangka. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp470 ribu, dua set kartu Tiong Pi, Ceki, Remi, serta plastik coklat.
Selain perjudian, aparat juga menindak 67 kasus peredaran miras dengan menyita 222 botol miras berbagai merek, 364 miras oplosan, 4 galon ciu, dan 2 galon arak. “Sebelumnya, dalam operasi masif lainnya, kami juga menemukan 120 botol miras serta 700 ciu,” ujar AKBP Edi.
Di bidang narkotika, Polres Batang mengamankan 7 pelaku dari 6 kasus peredaran narkoba. Barang bukti yang disita meliputi 19,71 gram sabu-sabu, 4.076 butir obat berbahaya, serta 1.282 butir psikotropika. “Kami berkomitmen untuk menjaga kondusivitas agar masyarakat Batang dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang,” tegasnya.
Polisi juga melakukan razia di 58 lokasi yang diduga menjadi tempat praktik asusila, seperti penginapan, rumah kos, dan hotel. Hasilnya, ditemukan 59 pasangan bukan suami istri. “Mereka kami bina, diberikan penyuluhan, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah AKBP Edi.
- Penulis: puskapik