Sabtu, 6 Sep 2025
light_mode

DAK dan DAU Dipangkas Rp 41 Miliar, Pembangunan Pemalang Terganggu? 

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2025

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta menunda pelaksanaan sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, merespon kebijakan efisiensi anggaran sesuai intruksi Pemerintah Pusat.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Pasalnya berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemalang berkurang.

“Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/2/2025).

Maka itu, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk diinstruksikan melakukan penundaan proses lelang barang dan jasa.

“Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang,” tegas Heru Kundhimiarso.

Menurut Kundhi, Pemkab Pemalang juga harus secepatnya melakukan proses penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKASMA Tegal Bantu Balita 3 Tahun Pengidap Gizi Buruk Akut

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • 2Komentar

    Pria yang akrab dipanggil Rozzak itu menambahkan, apa yang dilakukannya selaku ketua IKASMA diharapkan dapat memacu masyarakat lain untuk Ikut memberikan bantuan kepada korban. “Dengan adanya istilahnya patungan seperti ini kita harapkan memacu kepada anggota-anggota lain atau masyarakat lain untuk berbuat kebaikan seperti ini,” kata Rozzak. Menurut Rozzak, IKASMA selain kerap melakukan kegiatan sosial, juga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sinkronisasi Hari Kontrasespi Sedunia dengan TNI AD Manunggal Air Diharapkan Sejahterakan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • 0Komentar

    Menanggapi program TNI AD Manunggal air yang memberikan sarana air bersih di salah satu kecamatan di Kabupaten Temanggung ini, Pj Bupati Hary Agung sangat mengapresisi. Ia bersyukur bantuan itu diberikan di Temanggung sebab sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkannya. “Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada TNI AD dengan menggelar program Manunggal Air, sebagai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Fasilitasi Swab Test Gratis bagi Masyarakat, Begini Mekanismenya

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2020
    • 1Komentar

    Kontributor: Suryo Sukarno Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pedagang Pasar Banjardawa Menjerit, Lapak Emperan Bikin Sepi Pembeli

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • 0Komentar

    Menanggapi itu, Kepala Diskoperindag Pemalang, Fera Djoko Susanto, menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan para pedagang Pasar Banjardawa dengan meninjau langsung kondisi di lapangan. “Coba kami nanti cek dan kami panggil kepala pasarnya.” kata Djoko saat dikonfirmasi puskapik.com. ** Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Salurkan Jaskin ke Pendidik dan Tenaga Pendidikan Sekolah Swasta

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • 0Komentar

    “Tugas pendidik dan tenaga kependidikan ini tidaklah mudah untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. Jerih payah mereka tetap harus diapresiasi, walaupun secara nominal tidak seberapa, tetapi ini bentuk perhatian pemerintah untuk membantu meringankan dan menambah kesejahteraan mereka dalam memaksimalkan pelayanan di bidang pendidikan,” kata Aaf. Sementara itu, Zainul Hakim mengatakan, Jaskin diberikan untuk meringankan beban satuan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Divonis 6 Bulan Penjara, Denda Rp 50 juta

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • 0Komentar

    ‎”Sedangkan hal-hal yang meringankan, ‎terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa memberikan keterangan yang jelas, tidak berbelit belit, mengakui perbuatannya dan telah menyesali perbuatannya,” ujarnya. Dalam persidangan pekan lalu, Wasmad dituntut hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 20 juta subsider dua bulan penjara. Sehingga, vonis yang dijatuhkan […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less