Kejari Kota Pekalongan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

0
Kepala Kejari Kota Pekalongan Zainul Arifin saat menyapa masyarakat di Kelurahan Kauman, Kota Pekalongan, Jumat (7/2/2020). FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan Zainul Arifin berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurut Zainul, Kejari menjadi benteng dasar pelayanan hukum dan keadilan. Jika masyarakat membutuhkan informasi mengenai keadilan, kejaksaan selalu terbuka untuk melayani. “Saat ini kami mulai meningkatkan hal-hal mendasar dalam pelayanan. Kami akan membuat sarana terpadu agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum,” kata Zainul saat menyapa masyarakat di Kelurahan Kauman, Kota Pekalongan, Jumat (7/2/2020).

Salah satu pelayanan yang banyak diketahui masyarakat yakni masalah pembayaran tilang. Zainul melihat bahwa masyarakat yang mengurus tilang, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dan dipungut biaya parkir. “Saat membayar tilang, silakan untuk parkir masuk area kejaksaan tanpa dikenakan biaya. Saya melihat banyak orang bergerombol di pinggir jalan, sudah membayar denda, bayar parkir pula,” tutur Zainul.

Zainul menyatakan bahwa ke depannya Kejari Kota Pekalongan akan memberlakukan pembayaran tilang keliling, tak hanya di kantor, sesekali akan mendatangi masyarakat seperti pembuatan SIM keliling.

“Kami berusaha mengutamakan pelayanan masyarakat dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM yang tengah digalakkan pemerintah. Untuk hal-hal lain berkaitan dengan pelayanan kami akan ikut aktif dengan wali kota, wakil wali kota, dan Sekda Kota Pekalonhan dan jajarannya,” kata Zainul.(YON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini