Polres Pekalongan Kota Ungkap Kasus Pencurian dan Penipuan, Modus Kenalan Lewat Medsos
- calendar_month Kam, 20 Feb 2025


Di RSUD Kraton Pekalongan Jalan Veteran, No.31 Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan sekira Pukul 12.00 WIB, (T) memarkirkan sepeda motornya di Halaman RSUD, kemudian pada waktu akan masuk RSUD, (K) akan mengambil tas namun (T) tidak memperbolehkan karena hanya akan sebentar saja menjenguknya. Selanjutnya (K) masuk bersama (T) ke dalam RSUD, kemudian mereka masuk bersama ke dalam Rumah Sakit dan (K) di belakang, kemudian tiba-tiba (T) berhenti berjalan dan menyuruh (K) untuk sholat terlebih dahulu di mushola.
“(K) berangkat menuju ke mushola untuk melaksanakan sholat, setelah selesai melaksanakan sholat, (K) merasa curiga dan langsung menuju ke tempat parkir, ternyata sepeda motornya (K) sudah tidak ada. Akhirnya (K) menanyakan kepada juru parkir tidak ada yang mengetahui,”ujarnya.
Atas kejadian tersebut, (K) mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000,00. Akhirnya, (K) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan Kota. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota melakukan olah TKP dan di lanjutkan penyelidikan hingga teridentifikasi bahwa (T) beralamatkan di Ds. Pacar Rt. 07 Rw. 01 Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Kemudian pada tanggal 7 Januari 2025 sekira Pukul 17.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa (T) berada di rumahnya, atas informasi tersebut tim langsung bergerak dan benar pada waktu tim datang (T) berada di rumah dan langsung di lakukan penangkapan.
“Selanjutnya, di lakukan interogasi dan (T) mengakui perbuatannya bahkan sepeda motor tersebut masih berada di rumah (T), akhirnya (T) berikut barang bukti Ke Polres Pekalongan Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario, BPKB kendaraan, Hp merk Infinix warna Emeral Green dan satu buah Hp merk Oppo Alk warna Merah,”terangnya.
- Penulis: puskapik