Oknum Pegawai Kospin Jasa Ditangkap Polisi atas Dugaan Kredit Fiktif Rp 2 Miliar
- calendar_month Kam, 20 Feb 2025


Menanggapi kasus ini, Kabag Operasional Kospin Jasa, Respati Adi Putra, memastikan bahwa kasus ini tidak berdampak pada anggota maupun operasional koperasi. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari audit internal yang menemukan adanya kejanggalan, sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Dari kasus ini, kami telah melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi sistem, pembinaan, maupun penguatan kapasitas pegawai agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Respati juga mengimbau para anggota Kospin Jasa agar tidak khawatir karena operasional dan layanan tetap berjalan normal. “Anggota tetap bisa bertransaksi seperti biasa, tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (**)
- Penulis: puskapik




























