Polres Pekalongan Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis di Sekolah
- calendar_month Jum, 14 Feb 2025


“Setelah di cek pada ruang kantor guru, ada beberapa barang yang hilang, diantaranya 6 buah tablet komputer merek Samsung Galaxy Tab A, 4 buah Laptop, 2 buah proyektor dan 1 buah speaker aktif,” jelas Iptu Warti.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta, dan selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Bojong.
Dari pengaduan pihak sekolah SDN 1 Pantianom tersebut, petugas selanjutnya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan dibackup oleh tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Bojong, ketiga pelaku berhasil diamankan petugas.
“Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ungkap Kasubsi Penmas.
Sementara itu, dari keterangan para pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya di 11 sekolahan yang berada di 3 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (**)
- Penulis: puskapik