Aliansi Ormas Geruduk Pendopo Pemalang, Tuntut Bongkar Tower Ilegal
- calendar_month Kam, 13 Feb 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gabungan ormas berunjuk rasa menuntut dibongkarnya tower ilegal hingga penutupan tempat karaoke yang tak kantongi izin penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pemalang.
Ormas-ormas yang tergabung dalam ‘Aliansi Pantura Bersatu’ itu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pemalang, Kamis (13/2/2025). Mereka diantaranya 234 SC, LMPI, WPSP, CMI, serta Gerakan Buruh dan Pekerja Indonesia Raya.
“Kami minta Pak Bupati memberantas mafia tower yang sudah mendirikan tower di Pemalang tanpa izin resmi.” kata Yogo Darminto, Ketua Aliansi Pantura Bersatu dalam orasinya.
“Kita juga minta agar tempat karaoke yang tak punya izin menjual minol (minuman beralkohol) ditutup!.” imbuhnya.
Dalam aksinya ini, Aliansi Pantura Bersatu menyoroti berdirinya tower di Desa Saradan, Pemalang, Kabupaten Pemalang yang diduga tak mengantongi izin, bahkan berdiri di atas lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Tuntutan lainnya adalah menutup Kafe dan Karaoke BUZZ Pemalang yang diduga tak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol. Dua hal itu, mereka sebut-sebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang.
Setelah sempat berorasi di depan gerbang Pendopo Kantor Bupati Pemalang, perwakilan Aliansi Pantura Bersatu kemudian beraudiensi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo dan jajaran OPD Pemkab Pemalang.
Tutuko Rahardjo mengakui selama ini pemerintah abai dengan adanya tower ilegal di Saradan itu. Pendirian oleh PT Tower Bersama tersebut, diketahui tidak mengantongi izin dan berdiri di atas lahan LP2B.
- Penulis: puskapik