Ditolak Rujuk Istri Ditusuk
- calendar_month Jum, 7 Feb 2020

Kuwadi, tersangka penusuk istri (tengah), diamankan petugas Polres Pekalongan Kota. FOTO/PUSKAPIK/YON

PEKALONGAN (PUSKAPIK)– Karena menolak diajak rujuk, Risnah (31) warga Desa Sidoreji, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dianiaya oleh suaminya sendiri, Kuwadi (40 th) , Kamis sore ( 6/2/2020). Korban mengalami luka serius disekujur tubuhnya, hingga harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RS Djunaid, Kota Pekalongan.
Informasi yang dihimpun Puskapik, Jumat (7/2/2020) pagi tadi menyebut, Risnah dianiaya oleh Kuwadi menggunakan gunting potong kain, hingga korban mengalami 8 luka tusukan di bagian leher, dada, tangan dan perut.
Kejadian bermula saat Kuwadi mendatangi Risnah di rumah orangtua Risnah di Desa Pandanarum RT. 8 RW. 2 Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan. Kedatangan Kuwadi dalam kondisi mabuk tersebut, berniat meminta korban untuk rujuk, karena selama 2 bulan terakhir mereka pisah ranjang.
Tetapi Risnah menolak rujuk, Kuwadi gelap mata dan langsung menyeret Risnah dengan kasar, kemudian menusuk Risnah dengan gunting kain yang digunakan Risnah untuk pekerjaan menjahit di rumahnya.
Melihat kejadian tersebut, anak Risnnah langsung berteriak minta pertolongan, hingga warga langsung menyelamatkan Risnah.
“ Saya waktu itu sedang di depan rumah dan tiba- tiba Kuwadi datang langsung masuk rumah lalu menyeret istrinya . Menusuk istrinya pakai gunting. Kami bersama warga lain berusaha menolong. Kuwadi sempat dipukuli warga karena marah melihat kejadian tersebut, “ kata Asrofi, salah satu saksi.
Beruntung, polisi berhasil menyelamatkan Kuwadi dari amukan massa dan langsung digelandang ke Polres Pekalongan Kota.
Sampai tadi malam Risnah masih dirawat di RS Djunaid dan kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres Pekalongan Kota.
- Penulis: puskapik