Tok! KPU Tetapkan Anom – Nurkholes Bupati – Wakil Bupati Pemalang Terpilih
- calendar_month Kam, 6 Feb 2025


Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan sela atau dismissal perselisihan hasil pilkada (PHP) 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Mahkamah Konstitusi menyatakan perkara 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang nomor urut 01 itu tidak dapat dilanjutkan ke sidang pembuktian. **
- Penulis: puskapik