Rabu, 22 Okt 2025
light_mode

Pemerintah Wajibkan Registrasi Kendaraan Listrik, STNK dan BPKB Jadi Bukti Legalitas

  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah resmi menetapkan kewajiban kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk jenis kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin mengungkapkan bahwa, meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi, legalitas tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kebijakan kepemilikan STNK dan BPKB pada kendaraan listrik ini merupakan amanat Pasal 64 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana , dalam produk hukum tersebut disebutkan, bahwa setiap kendaraan listrik wajib di registrasi agar memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Aturan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya.

“Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi terdaftar secara resmi,”ucapnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, poses pendaftaran kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan kendaraan bermotor biasa. Yakni, pemilik kendaraan harus membawa dokumen pembelian, identitas diri, dan melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum mendapatkan STNK dan BPKB. Kepengurusan surat-surat tersebut di Kantor Samsat induk maupun Samsat cepat di wilayah masing-masing.

“Untuk kendaraan listrik baik motor maupun listrik saat ini masih bebas dari pajak, hanya membayar Jasa Raharja atau asuransi kendaraan dan kepengurusan surat-suratnya saja. Untuk biaya membayar Jasa Raharja bagi kendaraan motor listrik sebesar Rp35 ribu, sementara mobil listrik Rp143 ribu. Untuk kendaraan baru ke bagian BPKB dulu untuk dapat nomor motor, baru ke Samsat untuk proses STNK. Kalau kendaraannya sudah cek fisik cukup berkas nya saja yang dibawa. Adapun total biaya kepengurusan BPKB dan STNK sekitar Rp1,2 juta,” pungkasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Pemalang Tetapkan Desain APK dan Bahan Kampanye Paslon Pilkada

    KPU Pemalang Tetapkan Desain APK dan Bahan Kampanye Paslon Pilkada

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang meminta persetujuan desain Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2020. Kegiatan itu digelar di pendopo kantor KPU Pemalang dengan mengundang semua Liaison Officer (LO) paslon Pilkada Pemalang, Rabu, 30 September 2020. Tampak hadir dalam acara itu, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Satu Rumah Tertimpa Material Longsor, Warga Dan Polisi Gotong Royong 

    Satu Rumah Tertimpa Material Longsor, Warga Dan Polisi Gotong Royong 

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Anggota Polsek Petungkriyono bersama warga kerja bakti mengevakuasi material longsor yang mengenai salah satu rumah milik warga. Bencana alam tanah longsor ini terjadi di Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga adanya longsor pada Sabtu pagi (29/03/2025) sekitar pukul 05.30 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Banyak Kawasan Industri, Australia Dorong Investasi ke Jawa Tengah

    Banyak Kawasan Industri, Australia Dorong Investasi ke Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah Australia mendorong para pengusaha setempat untuk menanamkan modal di Jawa Tengah, mengingat provinsi ini memiliki banyak kawasan industri potensial. Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rob Brazier, menyampaikan harapannya agar investasi Australia di Jateng bisa menembus 10 besar. Saat ini, kontribusi investasi dari Australia dinilai masih belum optimal. Dalam pertemuan dengan Gubernur Ahmad […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tahun 2025, TWL Pantai Pasir Kencana Siapkan Beragam Event Menarik

    Tahun 2025, TWL Pantai Pasir Kencana Siapkan Beragam Event Menarik

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pada Tahun 2025, Obyek Wisata Taman Wisata Laut (TWL) Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan tengah menyiapkan beragam event menarik untuk menarik minat kunjungan wisatawan untuk berkunjung ke obyek wisata yang menjadi salah satu daya tarik di Kota Batik tersebut. Marketing Event TWL Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan, Erza Erfani mengungkapkan bahwa, tahun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pandemi, Sektor Perizinan Pemalang Tak Naikan Target

    Pandemi, Sektor Perizinan Pemalang Tak Naikan Target

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Meskipun dihantam pandemi, pendapatan daerah di sektor perizinan tidak mengalami penurunan signifikan di tahun 2020. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan, Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pemalang, Ranoto. “Dari target tahun 2020, Rp 2,220 M, masuk Rp 2,130-an M artinya mencapai sekitar 98 persen. Memang belum […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Udinus Ikuti Program Sehari Bersama Gubernur

    Ahmad Luthfi Ajak Mahasiswa Udinus Ikuti Program Sehari Bersama Gubernur

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menawarkan program sehari bersama gubernur atau kepala daerah kepada mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Program ini diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengkritisi sekaligus memberi masukan, disampaikannya saat bertemu ribuan mahasiswa pada Senin, 8 September 2025. “Kalau di sini kan ada (menjadi) rektor satu hari. Coba sekali-kali […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less