Minggu, 7 Sep 2025
light_mode

Pemerintah Wajibkan Registrasi Kendaraan Listrik, STNK dan BPKB Jadi Bukti Legalitas

  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah resmi menetapkan kewajiban kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk jenis kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin mengungkapkan bahwa, meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi, legalitas tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kebijakan kepemilikan STNK dan BPKB pada kendaraan listrik ini merupakan amanat Pasal 64 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana , dalam produk hukum tersebut disebutkan, bahwa setiap kendaraan listrik wajib di registrasi agar memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Aturan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya.

“Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi terdaftar secara resmi,”ucapnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, poses pendaftaran kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan kendaraan bermotor biasa. Yakni, pemilik kendaraan harus membawa dokumen pembelian, identitas diri, dan melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum mendapatkan STNK dan BPKB. Kepengurusan surat-surat tersebut di Kantor Samsat induk maupun Samsat cepat di wilayah masing-masing.

“Untuk kendaraan listrik baik motor maupun listrik saat ini masih bebas dari pajak, hanya membayar Jasa Raharja atau asuransi kendaraan dan kepengurusan surat-suratnya saja. Untuk biaya membayar Jasa Raharja bagi kendaraan motor listrik sebesar Rp35 ribu, sementara mobil listrik Rp143 ribu. Untuk kendaraan baru ke bagian BPKB dulu untuk dapat nomor motor, baru ke Samsat untuk proses STNK. Kalau kendaraannya sudah cek fisik cukup berkas nya saja yang dibawa. Adapun total biaya kepengurusan BPKB dan STNK sekitar Rp1,2 juta,” pungkasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skor PPH Kota Pekalongan Capai 92,12

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Saat ini skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kota Pekalongan di tahun 2024 mencapai 92,12. Angka ini disebutkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa), Lili Sulistyawati dalam kegiatan expose PPH Kota Pekalongan, berlangsung di aula Kantor Dinperpa, Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Banyumas, Gudang Gula Rafinasi Digerebek

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Banyumas – Gudang tempat oplosan gula rafinasi di Jalan Syekh Makdum Wali, Karanglewas, Banyumas, digerebek aparat Polresta Banyumas, Jumat sore 27 Maret 2020. Tujuh pelaku digelandang ke Mapolresta Banyumas. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIK, didampingi Wakapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Banyumas sebelumnya melakukan pengecekan ke lokasi. “Setelah kami lakukan pengecekan di gudang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kirab Pusaka dan Sedekah Bumi Meriahkan Festival Budaya di Bojongnangka Pemalang

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Beragam atraksi seni budaya memeriahkan Festival Budaya dan Bazar di Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang. Festival itu pun jadi tontonan seru yang menarik ribuan warga. Kirab gunungan hasil bumi dan pusaka leluhur menjadi salah satu atraksi budaya yang disuguhkan dalam festival tersebut. Gunungan hasil bumi dan pusaka itu diarak keliling desa, Jumat (2/8/2024). […]

    Bagikan Ke Teman
  • Besok 7.741 CPNS Pemalang Seleksi Kompetensi Dasar

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 1Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)- Sebanyak 7.741 orang peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemalang, Rabu besok (12/2/2020), akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes akan digelar di Gedung Serbaguna, selama tujuh hari 12-19 Februari 2020. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Sugiyanto, SH MSi, menjelaskan dari total pelamar CPNS Pemalang, sebanyak 7.741 berhak maju ke seleksi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pekalongan, Ada Infus Gratis untuk Pasien Isoman

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Aksi sosial yang dilakukan oleh pemuda Kota Pekalongan yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Amanah (Gema) dan Dapur Peduli tak hanya berhenti dengan kegiatan peduli tabung oksigen, kali ini fasilitas infus juga diberikan bagi warga isolasi mandiri (isoman) yang membutuhkan. Saat dikonfirmasi di poskonya di Jalan Sultan Agung Kota Pekalongan, Rabu 4 Agustus […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Relaksasi PSBB, Sejumlah Mall di Tegal Disemprot Disinfektan

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akan menerapkan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat , 15 Mei 2020. Selama masa relaksasi PSBB masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi, saat mengecek kesiapan tempat usaha dalam rangka membuka kembali usaha mereka di Transmart Tegal, Kamis siang, 14 Mei […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less