Banyak Pos Anggaran Gemuk, Anggota DPRD Minta APBD Pemalang 2025 Diefisiensi
- calendar_month Rab, 5 Feb 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta segera merumuskan kebijakan efisiensi anggaran dalam postur APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah tahun 2025.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Menurutnya, masih banyak postur anggaran gemuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.
“Kami menilai masih banyak postur anggaran gemuk, tidak produktif dalam pengalokasian-nya. Padahal Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2025 menjadi keharusan kita di daerah untuk melakukan efisiensi,” kata Kundhi dalam keterangan pers ke awak media, Rabu (5/2/2025).
Kundhi menegaskan, apa yang menjadi dorongannya itu nantinya juga untuk disampaikan ke Bupati terpilih. Dengan harapan, asta cita Presiden Prabowo Subianto dapat terlaksana baik di daerah.
“Efisiensi ini kan untuk mewujudkan asta cita Presiden Prabowo,” tegasnya.
Politisi PKB itu menilai, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 merupakan wujud komitmen untuk memangkas anggaran yang tidak esensial di tingkat pusat hingga daerah.
Melalui efisiensi tersebut, pos atau alokasi anggaran yang tidak efisien dapat dialihkan ke program prioritas yang memiliki dampak lebih signifikan bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya dan kebijakan Pemerintah untuk mengoptimalkan belanja,” imbuhnya.
Namun begitu, menurutnya, realokasi anggaran dari pos-pos anggaran yang terkena efisiensi nantinya harus tepat, alias dipindah ke pos anggaran yang benar-benar membutuhkan.
- Penulis: puskapik