Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

Penjualan Elpiji 3 Kg Secara Eceran di Pemalang Tetap Diperbolehkan

  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penjualan Elpiji 3 Kilogram bersubsidi secara eceran di Kabupaten Pemalang masih diperbolehkan, di tengah munculnya aturan larangan pengecer yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Itu disampaikan Anita Novi, Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen, Diskoperindag Kabupaten Pemalang. Pengecer sementara ini masih diperbolehkan lantaran aturan tersebut masih dalam proses adaptasi.

“Ini kan masih proses penyesuaian jadi sementara masih boleh. Kasihan konsumen juga kalau harus ke pangkalan.” terangnya, Selasa (4/2/2025).

Disamping itu, para pengecer gas elpiji 3 Kg atau gas melon di Kabupaten Pemalang pun banyak yang sudah didaftarkan sebagai Sub Pangkalan. Mereka tercatat secara resmi dan masuk dalam daftar aplikasi MyPertamina.

“Sekarang namanya sub pangkalan dan didaftarkan di aplikasi MAP. Jadi terdata resmi di Pertamina.” terangnya.

Novi pun memastikan, stok gas elipiji 3 Kg di Kabupaten Pemalang saat ini masih aman. “Pemalang lancar dan kami tanggal 20 Januari 2025 sudah mengajukan tambahan kuota ke Pertamina, 5 persen dari rata-rata alokasi harian.” tuturnya.

Lebih jauh, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Pemalang sendiri masih berada di angka Rp 18.000.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah melarang penjualan elpiji 3 kilogram atau gas melon secara eceran. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Per- tanggal 1 Februari 2025.

Dalam kebijakan itu, pemerintah menetapkan pembelian elpiji 3 kilogram sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buang Sampah Liar, Tanggung Jawab Siapa ?

    Buang Sampah Liar, Tanggung Jawab Siapa ?

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

      COMAL (PuskAPIK) – Menumpuknya sampah dan bau sangat menyengat yang dirasakan warga sekitar, puluhan warga dukuh Setikung desa Sikayu kecamatan Comal Pemalang mendatangi balai desa setempat untuk beraudiensi dengan pemerintah, Senin (11/02). Kedatangan mereka yang mengatasnamakan warga Setikung ingin menyampaikan dampak pembuangan sampah yang berada di Desa Sikayu tepatnya di belakang komplek grosir Comal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hiburan Malam Ditutup, Pemilik Usaha Karaoke Pemalang: Jangan Tebang Pilih

    Hiburan Malam Ditutup, Pemilik Usaha Karaoke Pemalang: Jangan Tebang Pilih

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang-Rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menutup tempat hiburan malam akibat lonjakan penyebaran Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mendapatkan reaksi dari salah satu pemilik tempat karaoke di Kompleks tempat hiburan Sirandu, Pemalang. Kepada puskapik.com pengusaha tempat karaoke yang tak mau namanya dimediakan tersebut bersedia mematuhi aturan tersebut namun dengan catatan Pemkab harus diterapkan secara menyeluruh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wanita Muda Tega Jual Tiga Temannya Di Media Sosial 

    Wanita Muda Tega Jual Tiga Temannya Di Media Sosial 

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wanita muda S N alias pesek (19), warga kecamatan Bojong, kabupaten Pekalongan, diamankan sat reskrim Polres Pekalongan Jawa Tengah. Tersangka S N diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO ) karena telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya. Ketiga korban tersebut masih teman sendiri. Ia menawarkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kabar Baik! Ahmad Luthfi Siapkan Insentif Pajak bagi Ojol, Motor 5% dan Mobil 2,5%

    Kabar Baik! Ahmad Luthfi Siapkan Insentif Pajak bagi Ojol, Motor 5% dan Mobil 2,5%

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan memberikan insentif pajak bagi pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK), dengan ketentuan 5 persen untuk motor roda dua dan 2,5 persen untuk mobil. Kabar gembira itu disampaikan Luthfi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat 12 September 2025. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dermawan Mulai Berdatangan Bantu Suhadi dan Anaknya yang Lumpuh

    Dermawan Mulai Berdatangan Bantu Suhadi dan Anaknya yang Lumpuh

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kisah pilu kehidupan Suhadi (55) bersama ketiga anaknya yang lumpuh di Desa Wanarata, Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, mengundang perhatian Owner PT Amanah Cahaya Haramain, H Noto Priyogo. Setelah kisah hidup Suhadi ramai di media sosial, Selasa siang, 15 Juni 2021, pria yang akrab disapa Haji Yogo itu menyambangi langsung rumah Suhadi. Haji Yogo […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kepergok Warga Enyak-enyak di Pekarangan, Sekdes di Brebes Didemo Warga Untuk Mundur

    Kepergok Warga Enyak-enyak di Pekarangan, Sekdes di Brebes Didemo Warga Untuk Mundur

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Puluhan warga di Desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, berunjukrasa di Kantor Balai Desa, menuntut Sekdes Bulakelor, Ikhwan (40) mundur, Senin (8/7/2024). Ini menyusul tindakan asusila Sekdes terhadap saudara iparnya. Warga memergoki Sekdes berbuat enyak-enyak di sebuah pekarangan rumah, dengan saudara iparnya. Warga pendemo mengaku geram dengan kelakuan Sekdes tersebut. Aksi enyak […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less