Senin, 8 Sep 2025
light_mode

Dinilai Sulitkan Masyarakat, Pangkalan Elpiji 3 Kg di Pemalang Tolak Larangan Pengecer

  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pangkalan Elpiji 3 Kilogram (Kg) atau gas melon di Kabupaten Pemalang menolak larangan penjualan elpiji secara eceran yang belum lama ini dikeluarkan pemerintah.

Larangan penjualan elpiji secara eceran yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral per-tanggal 1 Februari 2025 itu disebut-sebut bakal menyulitkan masyarakat.

“Kalau pengecer dilarang itu saya enggak setuju, karena nanti dampaknya masyarakat kesulitan,” kata Wahyani (50), Pangkalan Elpiji di Pasar Pagi Pemalang, Selasa (4/2/2025).

“Warga yang jauh dari pangkalan, kalau butuh, tengah malam gas habis kan repot.” imbuhnya.

Dirinya berharap, penjualan gas elpiji bersubsidi secara eceran itu bisa berjalan seperti biasanya. Selama ini, kata Wahyani, penjualan gas di Pemalang pun lancar tanpa kendala.

“Ya kaya biasa aja, yang sudah berjalan kan biasa, lancar lah intinya. Walaupun kadang ada banjir stok ya tetap bisa diatasi.” tuturnya.

Pangkalan elpiji Wahyani sendiri mensuplai sekitar 20 pengecer. Dalam sehari, pangkalannya bisa menyuplai hingga 200 tabung gas elpiji yang didatangkan dari dua agen.

“Kita biasanya 200, tapi itu dari dua agen. Dari sana Rp 15.500, dijual pengecer ya Rp 18.000.” terangnya.

Sementara itu, salah satu pengecer, Ismail (30), tak begitu resah dengan munculnya aturan itu. Dirinya masih terus mengikuti perkembangan terkini soal kebijakan larangan penjualan elpiji secara eceran.

“Disini memang enggak ada gejolak, stoknya aman, terus di grup WA saya katanya sudah boleh eceran lagi. Saya sih sedikit, paling 20 tabung sehari.” tuturnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dianiaya Majikan, ART asal Pemalang Kabur dengan Luka Lebam di Sekujur Tubuh

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang Siti Khotimah disiksa majikannya di Jakarta hingga mengalami luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuhnya. Wanita 23 tahun asal Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang itu kini tengah dirawat di RSUD dr M Ashari Pemalang setelah dirinya berhasil kabur dari rumah sang majikan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bejat! di Pekalongan, Ayah Cabuli Anak Kandung Belasan Kali

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Mr alias A, warga Pekalongan Selatan ini tak berkutik, usai dibekuk tim Kalong Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota. A berhasil dibekuk di rumahnya, saat bersembunyi di dalam kamar. A dilaporkan oleh mantan istrinya, karena tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun, hingga belasan kali. Aksi bejaT dilakukan tersangka, saat anaknya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Buruh Tani Cengkeh di Pemalang Dapat BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang  – Ribuan buruh tani cengkeh di Kabupaten Pemalang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah. BLT ini diharapkan mampu menyokong kesejahteraan para buruh tani cengkeh. Ada sebanyak 1100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) buruh tani cengkeh Kabupaten Pemalang yang menerima BLT. Tahap I penyaluran BLT diserahkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tambah Satu Lagi, Sudah 3 Dokter di Batang Positif Covid-19

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang, Wihaji, kembali mengumumkan kasus positif covid-19 dari hasil rapid test yang dilakukan oleh rumah sakit swasta di Batang. “Baru saja ditelpon ada penambahan pasien dalam pengawsan (PDP) positif Covid-19 dari hasil rapid test. Sekarang pasien tersebut sudah dirujuk ke RSUP Karyadi Semarang,” kata Wihaji, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Batang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasca Putusan MK, Partai Non Parlemen Pemalang Bakal Usung Paslon Pilkada?

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal Undang-Undang Pilkada menjadi angin segar bagi partai-partai yang tak memiliki kursi di DPRD (Non Parlemen) untuk ikut berkontestasi di Pilkada Serentak 2024.   Begitu pula di Kabupaten Pemalang. Setidaknya ada 10 partai di Pemalang yang tak miliki kursi DPRD antara lain Perindo, Partai Nasdem, PSI, Partai Umat, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Besok Natal, Cek Gereja, Kapolres Pekalongan Ingatkan Prokes

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Untuk memastikan keamanan perayaan Natal 25 Desember besok, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, didampingi Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, Kamis 24 Desember 2020 patroli pengecekan pengamanan gereja-gereja yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan persiapan pengamanan dan kondisi keamanan jelang perayaan Natal. Sehingga nantinya bisa berjalan dengan […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less