Anggota Dewan Akan Ikut Aksi Turun Ke Jalan Apabila Tuntutan Warga Tidak Dipenuhi

0

PEMALANG (PuskAPIK) – Permasalahan dampak pembangunan jalan tol terhadap masyarakat di kabupaten Pemalang yang tak kunjung selesai, ditambah dengan pengaduan masyarakat mengenai dampak jalan tol ke komisi B DPRD kabupaten Pemalang, membuat anggota Dewan khususnya komisi B merasa gerah.

Untuk itu komisi B DPRD kabupaten Pemalang menggelar Rapat Kerja Komisi B terkait Audensi Dampak Pembangunan jalan tol kabupaten Pemalang, Rabu (20/12).

Bertempat di ruang rapat utama DPRD Pemalang, rapat kerja dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kab Pemalang Fahmi Hakim, Asisten II Sekda Kabupaten Pemalang Supa’at, Dinas terkait, Kepala Dishub Kab Pemalang Tutuko Raharjo, KaKesbangpolinmas Kab Pemalang Purjanto SH, Direksi PBTR Tri Wibowo, perwakailan dari Waskita Sarjono (Jhon Peang), Perwakilan PT SMJ Joki Simatupang, para camat/perwakilan Camat Pemalang ,Petarukan, Ampelgading, Bodeh, para Kepala kelurahan dan Kepala Desa yang terdampak Pembangunan jalan Tol, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang Gandung Guntoro, Lsm Gereh petek Kab Pemalang Andi Rustono dan para perwakilan warga masyarakat Kab Pemalang.

Asisten I sekda Kabupaten Pemalang Supa’at , dalam rapat kerja tersebut menyampaikan atas nama Pemkab Pemalang berkaitan progres pembangunan Tol menilai bahwa Pembebasan tanah di wilayah pemalang dinilai cepat. Supa’at berharap penyampaian aspirasi baik oleh kepala desa maupun masyarakat sesuai mekanisme yang ada. Untuk itu diharapkan seluruh perwakilan dapat menyampaikan aspirasi agar dapat ditindaklanjuti oleh pemkab Pemalang.

Sementara itu, ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Pemalang Gandung Guntoro dalam rapat kerja menyampaikan kekecewaan terhadap para camat yang tidak menghadiri rapat kerja tersebut, yang notabene sebagai pelayan masyarakat. Selain itu Gandung menyampaikan juga bahwa dirinya telah membaca MOU antara Pelaksana proyek Jalan tol dan Pemda, namun dalam pelaksanaannya menurut Gandung terkesan tidak serius.
Oleh karenanya, Gandung mengajak semuanya untuk mencari solusi dalam penyelesaian masalah terkait dampak pembangunan jalan tol tersebut.

Masih dalam kesempatan yang sama, petnggi LSM Gereh Petek Andi Rustono, menyampaikan bahwa salah satu dampak pembangunan jalan tol yaitu berkurangnya prosentase lahan pertanian yang ada di Kabupaten Pemalang. Andi juga menuntut komitmen dari pihak Pengembang Jalan Tol sesuai dengan MOU yang telah di sepakati dan yang jelas diantaranya menuntut kapan perbaikan jalan yang rusak akan di kerjakan.

Hal senada juga disampaikan Uripto (anggota MPC Pemuda Pancasila). Para petani mengharapkan saluran air/irigasi pertanian dikembalikan sesuai aliran air semula. Ditegaskan Uripto apabila tuntutan para petani tidak dipenuhi maka sudah dapat dipastikan bahwa para perani tidak akan dapat menggarap lahan pertanian.

Perwakilan kepala desa yang terdampak jalan tol secara umum menyampaikan desa yang dilalui angkutan proyek jalan tol tidak akan menghambat program nasional tersebut, akan tetapi diharapkan kepada pihak penggarap proyek tol agar memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Disebutkan sampai dengan saat ini sudah banyak warga Pemalang yang mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh kerusakan dan licinya jalan akibat banyaknya material urugan Jalan Tol, juga para supir dalam membawa kendaraan dump truk yang sering ugal-ugalan, diharapkan ada arahan dari pengembang agar lebih beehati-hati di jalan.

Saat ini banyak jalan desa yang sangat rusak akibat dilalui truk pengangkut material Proyek Tol. Apalagi di musim hujan yang menyebabkan jalan-jalan yang dilalui tidak terlihat seperti jalan akan tetapi terlihat seperti lumpur. Juga banyak jalur akses pertanian yang hilang akibat pembangunan jalan tol di wilayah Pemalang. Untuk itu diharapkan pihak pengembang jalan tol memperhatikan jalan pertanian tersebut karena jalur tersebut sangat berarti bagi para petani sebagai akses ke lahan pertanian ataupun mengangkut hasil pertanian.

Banyak warga masyarakat yang mengeluhkan atas adanya tanah urugan jalan tol yang melebihi patok/batas tanah dan sampai dengan saat ini belum ada penjelasan dari pihak waskita/pengembang karena lahan pertanian warga tidak dapat di tanami/di garap. oerwakilan kades Mengharapkan komitmen dari pihak pengembang proyek jaln tol untuk memperbaiki jalan ataupun pembersihan jalan yang licin karena banyak warga dan anak-anak sekolah yang mengalami kecelakaan.

Apabila apa yang menjadi tuntutan para warga masyarakat terkena dampak proyek pembangunan jalan Tol maka warga akan melaksanakan aksi unjukrasa secara besar-besaran untuk menutup jalan.

Atas apa yang disampaikan dalam rapat kerja, pihak PBTR dan PPTR menanggapi dan menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan telah dicatat dan akan segera disampaikan kepada pimpinan.
Hal tersebut disampaikan dikarenakan perwakilan yang ada dalam rapat kerja tersebut tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab semua tunturan yang sudah disampaikan. Harus dirapatkan dengan pimpinan dan staf, yang hasilnya akan disampaikan ke warga dan DPRD Pemalang.

Sementara perwakilan baik dari Waskita maupun SMJ menyampaikan permintaan maaf bahwa sementara ini mereka hanya dapat melakukan perbaikan/pengurugan Jalan yang mengalami kerusakan karena apabila di perbaiki sesuai semula maka tidak mungkin karena jalan tersebut masih digunakan dan akan mengalami kerusakan kembali. Pengembang juga sudah berusaha semaksimal mungkin memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga namun kami juga butuh waktu dan bertahap satau demi satu tidak mungkin bisa secara keseluruhan.

Wakil ketua Komisi B DPRD kabupaten Pemalang Fahmi Hakim menyampaikan bahwa hasil rapat kerja tersebut merupakan pertemuan tetakhir atas segala permasalahan yang ditimbulkan adanya proyek Jalan Tol di Kabupaten Pemalang, dikarenakan dewan sudah 8 (delapan) kali menerima warga masyarakat untum audiensi terkait jalan tol, namun tidak pernah ada tindakan nyata dari pihak pengembang atas tuntutan masyarakat.

“Kami akan turut serta bersama masyarakat melakukan aksi turun ke jalan melakukan unjuk rasa,” tegas Fahmi.

Lebih lanjut dijelaskan untuk kedepan DPRD kabupaten Pemalang khusunya Komisi B tidak akan memfasilitasi atau menerima audensi kembali atas tuntutan-tuntutan dari warga masyarakat Pemalang terkait dampak pembangunan jalan tol.

“Saya ingatkan bahwa jangan sekali-kali menyepelekan suara rakyat,” pungkas Fahmi. (hp)