Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan Canangkan Wilayah Bebas Korupsi
- calendar_month Kam, 6 Feb 2020

Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan mencanangan Zona Integritas di kantornya, Kamis (6/2/2020). FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

Menurutnya, pencanangan WBK WBBM adalah suatu kebanggaan dan tantangan bagi Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien. Untuk mewujudkan sistem yang bersih melayani tersebut, lanjut Agus, perlu didukung oleh seluruh stakeholder dan aparatur penegak hukum lainnya untuk saling bersinergi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya berharap ke depan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan semakin dapat melayani WBP maupun masyarakat umum secara cepat, tepat, dan professional.
“Tidak ada lagi pungutan terkait pembinaan WBP dan pelayanan kunjungan, semuanya sudah secara gratis, tidak dikenakan biaya. Di samping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga sudah didukung dengan perkembangan IT yang semakin canggih sesuai petunjuk yang telah ditetapkan dari pusat, seperti administrasi, pengaduan sudah melalui IT, dilakukan secara transparan dan masyarakat bisa leluasa memberikan saran, kritik membangun kepada kami,” kata Agus.
Perwakilan Ombudsman Jateng, Amhar Azet mengapresiasi komitmen Zona Integritas WBK WBBM yang telah dicanangkan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan.
“Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan yang telah bertekad membentengi diri dari KKN yang dapat menyebabkan pemerintahan tidak bersih lagi. Dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi di Lapas yang bersih dan bebas korupsi, mudah-mudahan dapat meningkatkan pelayanan publik,” kata Amhar.(YON)
- Penulis: puskapik