Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan Canangkan Wilayah Bebas Korupsi
- calendar_month Kam, 6 Feb 2020

Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan mencanangan Zona Integritas di kantornya, Kamis (6/2/2020). FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pekalongan mencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2020. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (6/2/2020).
Pencanangan ditandai dengan deklarasi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan dan penandatanganan komitmen bersama oleh Kalapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto didampingi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Amhar Azet; perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Prabowo Setiya Aji; dan disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Pekalongan Kelas IB, Sutaji; Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto; dan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan.
Agus Heryanto mengungkapkan bahwa pencanangan ini sebagai langkah pembuktian keseriusan untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan menuju WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi.
“Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Intergritas Menuju WBK/WBBM ini merupakan proses ikhtiar bersama memotivasi kembali semangat bekerja dengan komitmen tinggi memberikan yang terbaik dalam bekerja, bersungguh-sungguh mewujudkan area kerja wilayah bebas dari tindakan korupsi. Pencanangan ini sebagai komitmen bersama secara serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan di dalam upaya menyukseskan program yang telah dicanangkan agar sesuai dengan yang diharapkan bersama,” kata Kalapas.
- Penulis: puskapik