Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Advertisement

PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pekalongan mencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2020. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (6/2/2020).

Pencanangan ditandai dengan deklarasi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan dan penandatanganan komitmen bersama oleh Kalapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto didampingi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Amhar Azet; perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Prabowo Setiya Aji; dan disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Pekalongan Kelas IB, Sutaji; Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto; dan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan.

Agus Heryanto mengungkapkan bahwa pencanangan ini sebagai langkah pembuktian keseriusan untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan menuju WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi.

“Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Intergritas Menuju WBK/WBBM ini merupakan proses ikhtiar bersama memotivasi kembali semangat bekerja dengan komitmen tinggi memberikan yang terbaik dalam bekerja, bersungguh-sungguh mewujudkan area kerja wilayah bebas dari tindakan korupsi. Pencanangan ini sebagai komitmen bersama secara serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan di dalam upaya menyukseskan program yang telah dicanangkan agar sesuai dengan yang diharapkan bersama,” kata Kalapas.

Menurutnya, pencanangan WBK WBBM adalah suatu kebanggaan dan tantangan bagi Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien. Untuk mewujudkan sistem yang bersih melayani tersebut, lanjut Agus, perlu didukung oleh seluruh stakeholder dan aparatur penegak hukum lainnya untuk saling bersinergi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya berharap ke depan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan semakin dapat melayani WBP maupun masyarakat umum secara cepat, tepat, dan professional.

“Tidak ada lagi pungutan terkait pembinaan WBP dan pelayanan kunjungan, semuanya sudah secara gratis, tidak dikenakan biaya. Di samping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga sudah didukung dengan perkembangan IT yang semakin canggih sesuai petunjuk yang telah ditetapkan dari pusat, seperti administrasi, pengaduan sudah melalui IT, dilakukan secara transparan dan masyarakat bisa leluasa memberikan saran, kritik membangun kepada kami,” kata Agus.

Perwakilan Ombudsman Jateng, Amhar Azet mengapresiasi komitmen Zona Integritas WBK WBBM yang telah dicanangkan di lingkungan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan.

“Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan yang telah bertekad membentengi diri dari KKN yang dapat menyebabkan pemerintahan tidak bersih lagi. Dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi di Lapas yang bersih dan bebas korupsi, mudah-mudahan dapat meningkatkan pelayanan publik,” kata Amhar.(YON)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!