Kota Pekalongan Komitmen Stop Pengelolaan Sampah Open Dumping
- calendar_month Jum, 17 Jan 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berkomitmen untuk menghentikan (menyetop) pengelolaan sampah sistem dengan pembuangan terbuka (open dumping) dan beralih ke pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan yakni sistem control landfill atau sanitary landfill. Hal ini menindaklanjuti instruksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia yang didasarkan atas Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Dalam aturan itu menegaskan, semestinya tidak ada lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan konsep open dumping.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo mengungkapkan bahwa, sampah rumah tangga yang dibuang oleh masyarakat TPA Degayu sebanyak 130-150 ton per hari. Dengan adanya TPS-3R di beberapa wilayah dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Brayan Resik Kuripan Kertoharjo diharapkan bisa mengurangi tumpukan sampah yang menggunung di TPA Degayu tersebut. Sebab, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, juga melarang praktik open dumping di TPA di seluruh Indonesia mulai tahun 2026.
“Sehingga, tugas kita bersama dengan menangani sampah dari hulu, agar dari hilir bisa berkurang dan terselesaikan di tingkat rumah tangga dan RT/RW. Dengan begitu, tumpukan sampah di TPA Degayu bisa nihil (zero) dan pengelolaan sampah di Kota Pekalongan bisa lebih baik serta memperoleh nilai ekonomi,”ucapnya.
Sekda Nur Pri menargetkan adanya pengurangan sampah secara signifikan melalui penyusunan roadmap program selama 1-2 tahun di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat beserta anggarannya. Pola open dumping masih terjadi karena keterbatasan anggaran yang tersedia di Pemda Kabupaten/Kota dan minimnya teknologi pengolahan sampah. Dimana, pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dalam waktu 10 atau 20 tahun. Namun, membutuhkan solusi jangka panjang seperti pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan penerapan teknologi modern, misalnya pengolahan sampah organik untuk maggot.
- Penulis: puskapik