Sandang Akreditasi Paripurna, UPD PMI Kota Pekalongan Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
- calendar_month Rab, 15 Jan 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Unit Pengelola Darah (UPD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan telah menyandang Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Sertifikat Akreditasi Paripurna ini telah diterima pada Bulan Agustus 2024 lalu. Atas capaian membanggakan ini, UPD PMI Kota Pekalongan akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait dengan produk darah dan juga pelayanan permintaan darah dari masyarakat.
Humas dan Managemen Sistem pada Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Kota Pekalongan, Aji Putro Prakoso mengungkapkan bahwa, hasil survei Akreditasi Paripurna ini diraih berkat kerja sama tim yang kompeten dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya serta kolaborasi dan koordinasi yang baik dari seluruh stakeholder di UPD PMI. Kegiatan survey akreditasi dari Kemenkes RI dilakukan pada tanggal 5 dan 6 Juni 2024, meliputi sembilan indikator yaitu Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Tata Kelola Kepemimpinan (TKK), Kompetensi dan Kualifikasi SDM (KKS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Manajemen Informasi (MI), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Pelayanan Darah (PD), dan Program Prioritas Nasional (PPN). Kemudian, pada Bulan Agustus 2024, sertifikat paripurna tersebut keluar dan diterima oleh UPD PMI Kota Pekalongan.
“Alhamdulillah Tahun 2024 lalu kami sudah menerima sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pada Tahun 2025 ini, penyebutan nama kami akan berubah, dari sebelumnya namanya Unit Transfusi Darah (UTD) kini menjadi Unit Pengelola Darah (UPD),”ucapnya, Rabu (15/1/2025).
- Penulis: puskapik