Sistem Meritokrasi Kota Pekalongan Sangat Baik
- calendar_month Rab, 15 Jan 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan nilai Indeks Sistem Merit Tahun 2025. Hal ini terungkap dalam Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pembinaan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah dengan mengundang para kepala OPD dari BKD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di 35 kota/kabupaten se-Jawa Tengah, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.
Pada kesempatan tersebut, Plh Walikota Pekalongan, H Salahudin mengungkapkan bahwa, acara Rakor ini memiliki arti yang sangat penting dalam mendukung upaya bersama untuk mewujudkan manajemen ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sistem merit yang berdasarkan pada prinsip kompetensi, kualifikasi, dan kinerja adalah fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan birokrasi yang melayani dengan hati.
“Sebagai kepala daerah, saya sangat menyadari pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Sistem ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap ASN bekerja secara profesional, memiliki jenjang karir yang adil, dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat,”ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif dari BKD Provinsi Jawa Tengah yang secara konsisten melaksanakan pembinaan dan evaluasi penerapan sistem merit. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk saling berbagi pengalaman, menyusun strategi, dan menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem merit di masing-masing daerah.
- Penulis: puskapik