Kasus Penipuan Seleksi Polri Rp 900 Juta di Pemalang, Begini kata KPK
- calendar_month Ming, 12 Jan 2025


“Sidang KKEP menjatuhkan putusan dan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu WT, yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo usai sidang. (**)
- Penulis: puskapik