KPU Tetapkan Aaf-Balgis Jadi Walikota dan Wawalkot Pekalongan Terpilih
- calendar_month Kam, 9 Jan 2025


“Untuk pelantikan kita masih menunggu ketentuan dari Pemerintah Pusat melalui KPU RI. Kalau berdasarkan regulasi yang berlaku seharusnya 10 Februari 2025. Namun, memang ada wacana di komisi II DPR RI untuk menyertakan pelantikan ini di Bulan Maret dibarengkan dengan daerah-daerah yang ada sengketa. Jadi, kalau wacananya kan Maret itu sudah selesai proses sengketa di Mahkamah Konstitusi,”terangnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih, Hj Balgis Diab mengaku bersyukur rapat pleno terbuka terkait penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. Ia mewakili paslon nomor urut 2 mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kota Pekalongan serta seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang telah bersama-sama berpartisipasi aktif untuk menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing dan melakukan penertiban Pilkada serentak di Kota Pekalongan.
“Alhamdulillah hari ini adalah hari yang kita tunggu-tunggu bersama, baik kami dari pasangan calon dan juga seluruh masyarakat di Kota Pekalongan terkait penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan. Hari ini, artinya kami, paslon nomer urut 2 yakni Bapak Afzan Arslan Djunaid dan Ibu Balgis Diab telah resmi ditetapkan sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Periode 2025-2030,”ungkap Balgis.
Balgis menyebut, pelaksanaan Pilkada di Kota Pekalongan berjalan dengan lancar, dimana Kota Pekalongan merupakan salah satu kota yang penyelenggaraan Pilkadanya tidak ada sengketa.
- Penulis: puskapik