Kades Diusik Wartawan ‘Bodrek’, Anggota DPRD Pemalang : Lawan, Jangan Takut
- calendar_month Sel, 7 Jan 2025


Menyoal ini, Komisi A DPRD Pemalang mendorong jika ada oknum wartawan dan LSM yang menyimpangkan profesi untuk pemerasan seperti itu, maka harus dilaporkan ke polisi.
“Karena itu sudah termasuk unsur pidana pemerasan. Kami siap mem-backup dan mendampingi untuk melawan oknum wartawan dan LSM abal-abal yang sudah meresahkan dan mencemarkan nama baik teman-teman lain yang sebetulnya sudah menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya secara profesional,” ujarnya.
Kundhi juga mengimbau, para kepala desa, kepala sekolah, pejabat atau siapa pun pihak yang merasa dirugikan oleh wartawan dan LSM abal-abal agar tidak merespons dan berhak untuk menolak kedatangan atau permintaan mereka. (**)
- Penulis: puskapik