Unikal dan Pemkot Bangun 3 IPAL dan Dorong IKM Batik Terapkan SOP Standar Industri Hijau
- calendar_month Sen, 6 Jan 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Universitas Pekalongan (Unikal) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat memberikan pendampingan kepada 20 Industri Kecil Menengah (IKM) Batik di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan dalam rangka Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Standar Industri Hijau. Hal ini dilakukan untuk mendorong para IKM batik agar mereka mampu mengadopsi praktik-praktik hijau dalam menjalankan proses produksinya. Kegiatan ini bersumber dari Program Dana Padanan (PDP) Unikal Tahun 2024.
Ketua Tim Dana Padanan Universitas Pekalongan, Rizki Lestari mengungkapkan bahwa, dalam program PDP ini, Unikal berhasil membuat tiga (3) unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) batik di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat dalam program hibah Penyusunan SOP Standar Industri Hijau untuk Industri Batik. Tiga unit IPAL yang dibangun itu bisa dimanfaatkan untuk mengolah limbah produksi batik dari 20 IKM batik di Kelurahan Pringrejo.
“Tiga IPAL tersebut terdiri dari satu IPAL komunal berkapasitas 60.000 liter untuk 18 IKM batik, dan dua IPAL mandiri untuk 2 IKM batik yang kapasitasnya tergantung produksi setiap IKM tersebut,” terang Rizki dalam Kegiatan Evaluasi Keberhasilan Penerapan IPAL Beserta SOP di Aula Kantor Kelurahan Pringrejo, Senin (6/1/2025).
Menurutnya, dengan adanya tiga unit IPAL batik dari program Dana Padanan tersebut akan menambah volume limbah batik yang diolah. Disamping itu, kata Rizki, Tim PDP Unikal juga berhasil menyusun SOP standar industri hijau untuk industri batik. Dimana, SOP ini meliputi penyimpanan dan perawatan alat batik, penanganan bahan baku dan bahan penolong, serta efisiensi penggunaan air dan energi.
- Penulis: puskapik