Resmikan Terlintas, Kota Pekalongan Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- calendar_month Sel, 17 Des 2024


“Ternyata banyak sekali rambu-rambu lalu lintas yang harus diketahui. Kehadiran taman ini diharapkan menjadi salah satu solusi kreatif untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas yang berkelanjutan di Kota Pekalongan,”harapnya.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat menerangkan, bahwa keberadaan Taman Tertib Lalu Lintas ini awalnya dilatarbelakangi adanya space atau ruang di Kantor Dishub yang kurang representatif, sehingga muncul ide dan berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Pekalongan Kota untuk memanfaatkan ruang tersebut menjadi ruangan edukasi bagi anak-anak dalam rangka membangun budaya disiplin berlalu lintas di jalan raya.
“Sejak awal, kami ingin anak-anak mengerti tentang tata cara berlalu lintas, berhenti di jalan raya, menghormati pengendara lain, rambu-rambu lalu lintas. Sehingga, harapannya nanti mereka dari usia dini mengerti tata tertib menggunakan kendaraan di jalan raya,”tutur Restu.
Selain untuk wahana edukasi, kata Restu, taman ini bisa digunakan sebagai sarana literasi rambu lalu lintas. Pembangunan taman tertib lalu lintas ini bersumber dari dana APBD Kota Pekalongan Tahun 2024 sebesar Rp80 juta. Dengan adanya taman ini, sekolah-sekolah PAUD/TK ataupun SD bisa melaksanakan pembelajaran di luar kelas (outing class) di taman ini.
“Silahkan dari sekolah-sekolah PAUD/TK atau SD yang berkeinginan melaksanakan outing class pengenalan rambu-rambu lalu lintas bisa berkirim surat ke Dishub maupun Satlantas Polres Pekalongan Kota,”ungkapnya.
Ditambahkan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah menyambut baik adanya peresmian Taman Tertib Lalu Lintas (Terlintas) sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal dan memahami aturan keselamatan di jalan raya sejak dini.
- Penulis: puskapik