Sosialisasi Bareng OJK di Pemalang, Hanif Dhakiri Ajak Warga Waspadai Pinjol Ilegal
- calendar_month Kam, 12 Des 2024


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, mengajak masyarakat untuk aktif dan cepat melaporkan praktek pinjaman online (Pinjol) illegal yang sudah meresahkan guna menghentikan kerugian masyarakat serta mencegah banyaknya korban.
Ajakan itu disampaikan Hanif Dhakiri tersebut disampaikan dalam acara Penyuluhan Jasa Keuangan yang bertema “Peran OJK dalam Mengatur dan Mengawasi Pinjaman Online”, di Pemalang, Rabu (11/12/2024).
Menurut Hanif, praktek pinjol illegal sudah sangat meresahkan dan terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia, dengan menelan jutaan korban. Angka kerugian akibat pinjol illegal juga luar biasa besar, yakni mencapai ratusan triliun rupiah.
“Tentu, (peredaran pinjol illegal) sudah sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat, korbannya sudah banyak dari masyarakat, kerugian angka mencapai ratusan triliun, harus segera dihentikan ini, caranya ya dengan cepat dilaporkan ke aparat”, ujarnya.
Hanif Dhakiri mengimbau masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban dari pinjol ilegal segera melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk segera dilakukan tindakan dan bisa meminimalisir risiko kerugian di kalangan masyarakat.
Di akhir paparannya, Hanif Dhakiri kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati sebelum melakukan investasi atau pinjaman di aplikasi online. Masyarakat diminta memastikan bahwa aplikasi fintek tersebut terdaftar di OJK.
Disamping itu, jika ingin melakukan masyarakat diharapkan meminjam sesuai kebutuhan dan diperuntukan untuk kepentingan yang produktif, serta harus memahami dan menghitung bunga, biaya, tenor, denda, dan semua risiko.
- Penulis: puskapik